Bupati Halikinnor bersama Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, dan pimpinan DPRD, berpoto bersama usai penandatanganan pengesahan APBD Kotim tahun 2023..
Sumber :
  • Istimewa

Pemkab dan DPRD Kotim Sepakati APBD 2023 Sebesar Rp 2 Triliun Lebih

Rabu, 23 November 2022 - 12:16 WIB

Kotawaringin Timur, Kalteng - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) dan DPRD Kotim telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.045.959.591.562.

Untuk pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 411.509.285.262, pendapatan transfer sebesar Rp 1.634.460.306.300. 

Sedangkan untuk belanja, yaitu sebesar Rp 2.106.649.154.800, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1.538.813.825.398, belanja modal sebesar Rp. 278.847.272.476. Selanjutnya belanja tidak terduga sebesar Rp 5.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 283.988.056.926. 

Sementara Kemudian perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 74.689.563.238, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 14.010.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp 60.679.563.238.

Sehingga defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp.60.679.563.238 atau minus 2,97 persen.

"Terkait dengan terjadinya defisit ini maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan melalui Silpa Tahun Anggaran 2022 atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Halikinnor, saat hadir pada rapat paripurna pengesahan Raperda APBD Kotim tahun 2023, gedung DPRD Kotim

Dirinya juga berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang baik dengan pihak eksekutif dalam melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2023. 

Tentu, sambung Halikinnor, selama pembahasan berlangsung menurutnya banyak hal-hal penting yang harus didiskusikan bersama, dalam rangka menyatukan pikiran, pendapat, pemahaman dan sudut pandang yang berbeda satu sama lain. 

Guna menemukan pola pembangunan yang sesuai dan tepat yang pada akhirnya akan mempermudah dalam pengambilan keputusan yang benar-benar mampu menjawab semua harapan dan keinginan masyarakat secara menyeluruh. 

Berkenaan dengan Rancangan peraturan daerah ini pihak eksekutif menyadari bahwa dalam penyusunan APBD tahun 2023 belum sepenuhnya mampu mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat baik secara langsung maupun melalui anggota DPRD.

"Oleh karena itu kami mengharapkan pengertian dan pemahaman yang mendalam dari kita semua agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan dengan baik tepat sasaran dan sesuai harapan kita semua, " pungkasnya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral