- Abdul Gani Siregar/tvonenews.com
Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Belum Terima Pengelolaan Kampung Susun Bayam dari Jakpro
Dalam hal ini, PT Jakpro juga memiliki standar layanan atau SLA untuk KSB selama proses transisi berlangsung.
“Tujuannya agar warga berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan KSB,” tuturnya.
Syachrial ungkap 123 kepala keluarga yang nantinya akan menempati KSB adalah 123 kepala keluarga yang merupakan mantan warga Kampung Bayam yang terdampak atas proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
“Sesuai dengan prinsip pengelolaan masyarakat terdampak bahwa dalam proses pembangunan JIS tidak boleh ada kerugian warga,” jelasnya.
Sebagai informasi, meski telah selesai dibangun, namun warga korban gusuran pembangunan JIS masih belum dapat menempati Kampung Susun Bayam.
Warga calon penghuni telah menyambangi KSB sebanyak dua kali, yakni pada 21-22 November 2022 untuk menanyakan perihal kejelasan kapan dapat dihuni usai diresmikan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (12/10/2022). (agr/nsi/muu)