- tim tvone/Jo Kenaru
Siap-siap, Ribuan Honorer di Manggarai Dipecat Tahun Ini
“Pengaturannya tunggu masukan nama dari perangkat daerah. Mereka ini nanti satu dua hari secara teknis diberi pembekalan oleh badan pendapatan daerah. Selama 3 bulan kita genjot mereka untuk sama-sama melakukan penagihan PBB,” ujar Jahang menambahkan.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai, Maksi Tarsi menyebut jumlah pegawai non ASN hingga awal tahun 2023 tercatat sebanyak 3.260 orang terdiri dari guru, nakes dan tenaga teknis.
“Pengangkatan mereka bukan SK Bupati tapi melalui pimpinan OPD dengan gaji sesuai UMR Rp2 jutaan,” beber Maksi Tarsi.
Angka 3.260 tersebut, terang Maksi Tarsi berdasarkan pendataan pertengahan tahun 2022 menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 Perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Jumlah itu berkurang dari keadaan pada tahun 2021 sebesar 4.885 orang. Tenaga pendidik dan nakes merupakan jumlah terbanyak ketimbang tenaga teknis,” paparnya. (jku/aag