- Istimewa
Dua Oknum TNI AD di Jayapura Ketahuan Jual Amunisi Ilegal
Papua, tvOnenews.com - Dua oknum TNI AD di Jayapura, Papua ditangkap terkait penjualan amunisi ilegal.
Hal itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam rilis resminya yang tvOnenews.com terima, Rabu (8/2/2023).
Ia mengatakan kedua oknum TNI AD tersebut adalah Pratu Melkias Sonde Gau anggota Koramil 1702-06/Maki Kodim 1702/JWY dan Prada Melkias Sonde Gau anggota Koramil 1702-07/Kelila Kodim 1702/JWY.
"Keduanya ketahuan menjual amunisi kepada saudara Nusu Kogoya, salah satu Kepala Desa di Kabupaten Nduga," katanya.
Menurutnya mereka ditangkap pada Selasa (7/2/2023)sekira pukul 11.45 WIT, bertempat di Tower Sinakma, Jalan Trans Wamena-Mbua, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap Pratu Melkias Sonde Gau dan Prada Melkias Sonde Gau di Perumahan Tower Sinakma terkait penjualan amunisi hasil pengembangan informasi dari saudara Nusu Kogoya yang merupakan salah satu Kepala Desa di Kabupaten Nduga," tuturnya.