Rental Motor di Kawasan Sanur Bali.
Sumber :
  • Aris Wiyanto

Kesal Wisatawan Ugal Ugalan Naik Motor, Gubernur Bali Larang Wisman Sewa Motor Dan Wajib Pakai Mobil Travel

Minggu, 12 Maret 2023 - 23:31 WIB

Bali, tvOnenews.com - Kesal dengan wisatawan nakal yang kerap ugal-ugalan mengendarai kendaraan motor di Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster memutuskan akan melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Nantinya larangan itu, akan disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan ini soal larangan penyewaan sepeda motor bagi wisman ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Minggu (12/3/2023) sore.

"Yang pertama mengenai kepariwisataan  Bali, jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali," kata Koster. 
 
"Jadi para wisatawan itu, harus berpergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent," imbuhnya.
 

Ia juga menyebutkan, dengan aturan tersebut kedepannya para wisman tidak bisa lagi meminjam atau menyewa sepeda motor dan ini akan diterapkan pada tahun ini.

"Jadi minjam atau nyewa (sepeda motor) tidak dibolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai tahun 2023 ini, pasca Pandemi Covid-19. Kenapa sekarang, karena kita sedang berbenah sekarang ini. Kalau, waktu Pandemi Covid-19 tidak mungkin kita melakukan itu, karena turisnya tidak ada, sekarang mulai ditata," katanya.
 
Ia juga menyebutkan, mengenai kejahatan ekonomi yang dilakukan para WNA atau bekerja secara ilegal di Pulau Dewata. Pihaknya menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melarang semua jenis usaha yang dilakukan oleh wisman di Bali.
 
"Mengenai kejahatan ekonomi, termasuk yang kita larang melakukan jenis usaha. Apalagi visa-nya bukan untuk kerja tapi visa untuk wisata, itu tidak boleh melakukan aktivitas usaha di Provinsi Bali. Sewain mobil, sewain vila segala macam, itu banyak terjadi sekarang. Tapi kami tengah  mengidentifikasi dengan suatu operasi gabungan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan," ujarnya. (awt/ade)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral