- tvOne - aris wiyanto
Beralasan Sembahyang, Rombongan Bule Ogah Bayar Tiket Masuk Pura Lempuyang Viral di Medsos
Bali, tvOnenews.com - Sekelompok Warga Negara Asing viral di media sosial setelah tak mau membayar tiket masuk area Pura Lempuyang, Kabupaten Abang, Karangasem, Bali.
Rombongan Warga Negara Asing (WNA) tersebut menolak membayar tiket masuk pura dengan berdalih datang ke pura bukan untuk berwisata melainkan bersembahyang.
Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada Sabtu (11/3) lalu sekitar pukul 10:00 WITA. Video bule tidak bayar tiket masuk memiliki durasi sekitar 10 detik, di mana sebagian bule mengenakan pakaian adat Bali. Diduga salah satu bule tersebut merupakan pemandu asing ilegal.
Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta menyayangkan adanya peristiwa rombongan bule yang enggan membayar tiket masuk di Pura Lempuyang, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali.
"Kami dapat laporan anggota kami di lapangan. Itu kejadiannya ada tamu Rusia yang mau sembahyang. Karena dia mau sembahyang, sebenarnya harus koordinasi sama pemangkunya juga dan memang dia bawa banten (sarana upakara) bawa sajen, cuma sesuai aturan di sana kalau orang asing, jangankan orang asing, domestik pun dikenakan tiket resmi administrasi. Dan dia ngotot tidak mau bayar," kata Nuarta, saat dihubungi, Rabu (15/3).
Ia menyebutkan bahwa saat ini rombongan tersebut ada enam orang dan semuanya adalah WNA Rusia dan diduga dua diantaranya memiliki KTP Indonesia.
"Waktu itu yang saya dilaporin ada sekitar enam WNA, Rusia semuanya, yang dua orang ada yang ber KTP, katanya KTP Indonesia yang bule itu," imbuhnya.
Selain itu, menurutnya salah satu bule tersebut adalah pemandu wisata asing ilegal dan seharusnya tidak boleh orang asing menjadi pemandu wisata.
"Salah satunya dugaannya sebagai pemandu ilegal. Orang asing kan tidak boleh menjadi pemandu wisata. Diduga menyalahgunakan visa dia. Tapi saya tidak tahu apakah visa wisata atau apa, saya tidak tahu," ujarnya.
Pihaknya juga berharap dengan adanya peristiwa tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak terkait bisa menindak tegas dugaan WNA menjadi pemandu rombongan tersebut.
Selain itu, pihak Desa Adat dan masyarakat setempat diminta segera mengambil langkah tepat. Sehingga, peristiwa tersebut tidak terjadi kembali.
"Dan melarang orang asing masuk dengan berakting menjadi guide. Karena di sana juga ada pemandu lokal atau pemandu rute. Intinya orang asing tidak boleh melakukan pemanduan di Bali," ujarnya. (awt/gol)