Tiga Calo Pembuat KTP Dua WNA di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Tiga Calo Pembuat KTP Dua WNA di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:22 WIB

Sementara, dikonfirmasi berbeda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, Putu Anom Agustina mengatakan, sudah mengajukan pemblokiran kepada pusat untuk dua KTP WNA Ukraina dan Rusia.

"Ini pemblokiran sudah kami usulkan ke pusat karena memang memblokir tidak bisa dari pihak kami. Ini harus masuk ke pusat," ujar Putu Anom. (asi/gol)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral