Sumber :
- tvOne - aris wiyanto
Tiga Calo Pembuat KTP Dua WNA di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka
Rabu, 15 Maret 2023 - 18:22 WIB
Sementara, dikonfirmasi berbeda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, Putu Anom Agustina mengatakan, sudah mengajukan pemblokiran kepada pusat untuk dua KTP WNA Ukraina dan Rusia.
"Ini pemblokiran sudah kami usulkan ke pusat karena memang memblokir tidak bisa dari pihak kami. Ini harus masuk ke pusat," ujar Putu Anom. (asi/gol)