- tim tvone - aris wiyanto
Terobos Tangga Darurat Hotel dan Jatuh dari Lantai Lima, Bule AS Salahkan Pihak Hotel
Selain itu, pihak hotel juga sudah mengajukan surat dalam rangka klaim asuransi atas kecelakaan ini. Tetapi, pihak perusahaan asuransi mengeluarkan rekomendasi bahwa apa yang dialami Sebastian merupakan musibah atas kesalahan dirinya sendiri, bukan kesalahan pihak hotel.
"Setiap tamu yang menginap di sini bila terjadi peristiwa kecelakaan kecil maupun besar itu klaim asuransi. Asuransi kemarin mengeluarkan semacam rekomendasi bahwa pihak kita dinyatakan tidak bersalah terhadap rekomendasinya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya menilai kalau permintaan ganti rugi material dan immaterial senilai USD 5 juta atau setara Rp72 miliar dari Sebastian dalam somasinya dinilai mengada-ada. Kemudian, sesuai SOP, bahwa memang pihak hotel wajib tanggung jawab kalau ada tamu yang mengalami insiden itu disebabkan atas kelalaian pihak hotel.
"Di sini ada SPO ketika ada tamu yang menginap di hotel kami, apabila ada kecelakaan dan sebagainya itu tetap menjadi tanggung jawab kami. (Kalau itu) sebatas kelalaian dari kita. Kelalaian dalam artian kita tidak melakukan pelarangan, (tapi) ternyata dia lewat ke sana dan itupun harus dibuktikan dulu," ujarnya.
"Tapi ini atas kecerobohan yang bersangkutan sendiri. Tindak lanjutnya, kami sudah menjawab somasi, sesuai dengan fakta-fakta kami di sini. Fakta-fakta yang kami alami ketika peristiwa itu terjadi. Kalau ada upaya hukum kami siap menghadapi," ujarnya. (awt/hen)