- tim tvone - aris wiyanto
Ramai Kabar Kampung WNA, Kanwil Kumham Bali Tegaskan Tidak Ada Kampung WNA di Bali
Bali, tvOnenews.com - Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu menyatakan bahwa kabar adanya perkampungan Warga Negara Asing (WNA) di Bali, tidaklah benar.
"Dilihat dari kacamata Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada kampung asing di Bali, hanya saja ada beberapa kawasan tertentu yang termasuk pada kategori private area, contohnya vila yang didominasi oleh komunitas WNA tertentu," kata Anggiat, di Denpasar, Bali.
Anggiat juga menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini bukanlah kampung khusus WNA, melainkan tempat tersebut merupakan kawasan vila, pemilik vila tersebut asli warga Negara Indonesia dan hunian vila-nya didominasi oleh WNA tertentu. Kemudian, di saat yang bersamaan masyarakat sekitar memberi 'branding' atau men-cap bahwa vila itu vilanya warga negara asing tertentu.
"Perlu diketahui pula, bahwa sampai saat ini belum ada aturan yang memperbolehkan WNA memiliki properti kecuali badan usaha," imbuhnya.
Sementara, maraknya WNA yang diduga meresahkan di beberapa wilayah di Bali, ia menginformasikan bahwa banyaknya WNA melakukan hal yang meresahkan mungkin adanya ketidaktahuan turis mancanegara tersebut tentang norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dan mungkin juga sebelum WNA masuk ke Indonesia masih terbawa oleh kondisi psikologi mereka di negara asalnya," ujarnya.
Kemudian, ia juga menyebutkan dari sisi pengawasan bersama seluruh jajaran Imigrasi se-Bali juga rutin melaksanakan operasi pengawasan orang asing di beberapa lokasi hingga ke area privat, salah satu contohnya adalah di kawasan vila yang terdapat di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar.