Penanganan insiden kapal tangker terbakar MT. Kristin.
Sumber :
  • Herman Zuhdi

Tanggap Penanganan Insiden Kapal Tangker Terbakar, PIS Sampaikan Apresiasi ke Semua Pihak

Jumat, 31 Maret 2023 - 15:57 WIB

Lombok, tvOnenews.com - PT Pertamina International Shipping (PIS) memberikan apresiasi kepada semua pihak  termasuk tim Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB atas kesigapan dan bantuannya dalam penanggulangan insiden kapal MT Kristin

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya untuk tim Ditpolairud Polda NTB yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Kabul S. Ritonga SIK MSI, didampingi oleh Danpol KP Baladewa 8003 Kompol Carito, beserta seluruh personil yang telah terlibat langsung sejak terjadinya insiden di kapal MT Kristin pada Minggu lalu,” ujar Direktur Operasi PIS Brilian Perdana, Kamis (30/3).

Brilian memaparkan, tim Ditpolairud Polda NTB terus bahu membahu bersama PIS dan pihak lainnya sejak insiden terjadi mulai dari proses pemadaman hingga evakuasi korban. 

Ia juga turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk seluruh pihak yang telah membantu penanggulangan insiden kapal MT Kristin mulai dari hari kejadian pada Minggu (26/3) hingga hari ini di mana 3 kru kapal MT Kristin telah berhasil ditemukan. 

Ungkapan apresiasi diberikan termasuk untuk Pelindo, Tim Basarnas, KSOP, Pertamina Trans Kontinental (PTK), pemilik kapal yakni PT Hanlyn Jaya Mandiri, hingga para nelayan yang turut serta membantu dalam proses evakuasi kru kapal.

“Terima kasih sebesar- besarnya untuk bantuan yang telah diberikan, PIS juga kembali turut mengucapkan berduka cita untuk mendiang kru kapal yang terdampak insiden serta keluarga yang ditinggalkan,” ujar Brilian. 

PIS, lanjutnya, siap untuk terus berkoordinasi dengan otoritas berwenang termasuk dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk tindak lanjut investigasi dan mitigasi dampak insiden.

(hzi/mtr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral