Setelah Jalani Upacara Minta Maaf, IC Warga Rusia yang Bugil di Gunung Agung Dideportasi.
Sumber :
  • Istimewa

Setelah Jalani Upacara Minta Maaf, IC Warga Rusia yang Bugil di Gunung Agung Dideportasi

Kamis, 6 April 2023 - 04:30 WIB

Bali, tvOnenews.com - Setelah jalani upacara minta maaf di Pura Agung Besakih,  WNA asal Rusia berinisial IC (24) akhirnya dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, pada Selasa (4/4/2023).

Sebelumnya, IC viral di media sosial karena berfoto tidak senonoh saat berada di puncak Gunung Agung dan mengunggahnya di media sosial. Sontak, unggahan tersebut menimbulkan kecaman dari masyarakat mengingat Gunung Agung merupakan kawasan suci.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa IC baru pertama kali datang ke Indonesia dan tiba pada tanggal 12 Februari 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

IC masuk menggunakan Visa On Arrival (VOA) dan memiliki Izin Tinggal Kunjungan yang habis masa berlaku pada 12 April 2023.


 
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menuturkan, IC telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana pasal 75 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

"Dan terhadap yang bersangkutan akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan namanya akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," katanya.

Selain itu ia sebutkan, IC di deportasi dari Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 4 April 2023 menuju negaranya menggunakan penerbangan Emirates EK-369 rute Denpasar-Dubai.  

Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan EK-129 rute Dubai-Domodedovo (Moskow). Sementara, ia sebutkan untuk biaya deportasi seluruhnya menjadi tanggungan yang bersangkutan.


“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan laporan terkait kegiatan orang asing melalui kanal-kanal informasi dan pengaduan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Dan sesuai dengan arahan Dirjen Imigrasi, kami hanya memberi pintu masuk bagi orang asing yang bermanfaat, seperti wisman, investor, tenaga kerja asing, dan diaspora. Pengawasan dan penertiban kami lakukan bersama lintas instansi dalam Forum Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) untuk menjaring WNA yang melanggar aturan di wilayah kita,” tutup Sugito. (asi/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral