Dok. Seorang bule AS jatuh dari tangga darurat di sebuah hotel di Bali..
Sumber :
  • tim tvone/Aris wiyanto

Terobos Tangga Darurat Hotel dan Jatuh dari Lantai 5, Ini Versi Peristiwa Dari Korban...

Rabu, 3 Mei 2023 - 16:34 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Menanggapi pemberitaan mengenai peristiwa lima bule di Bali yang jatuh dari tangga darurat di sebuah hotel di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, kuasa hukum korban memberikan respon resmi.

"Kami sampaikan bahwa tidak ada pot atau rantai yang menghalangi tangga sebagaimana dimuat dalam Berita. Selain itu, tidak ada tanda larangan apa pun yang menandakan bahwa pintu tidak boleh diakses atau tangga tidak boleh digunakan," kata Rangin Prabowo, kuasa hukum korban yakni WNA AS Sebastian Chiti (33) melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (3/5/2023). 

Secara khusus, papar Rangin, tidak benar bahwa "sudah diberi tanda di depan pintu dengan ditutupi menggunakan pot besar berisi tanaman, sebagai tanda larangan atau agar siapapun tidak bisa masuk," atau "sudah tertera tanda bertuliskan staff only atau hanya staff di sana dan juga ada rantai di tangga." 

"Dengan demikian, jelas bahwa korban tidak pernah "menerobos tangga hotel yang sudah dirantai dan tidak boleh dipergunakan" atau "tetap mencoba melewatinya dengan menggeser pot besar tersebut dan juga melangkahi rantai" sebagaimana tertulis dalam Berita," kata Rangin.

Sebelumnya, dalam berita berjudul "Terobos Tangga Darurat Hotel dan Jatuh dari Lantai Lima, Bule AS Salahkan Pihak Hotel" yang dimuat di tvonenews.com tanggal 25 Maret 2023, pihak kuasa hukum hotel, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana mengatakan sudah ada tanda larangan di depan pintu darurat itu.

"Tangga itu tidak digunakan karena sudah umur mestinya sudah ada perbaikan sehingga akhirnya kita tutup, ada rantainya ada pot (di depan pintu) dan staff pun tidak melewati dan juga ada tanda larangan staf only. Dan sudah tiga tahun terakhir tidak dipakai, karena semenjak pandemi dari tahun 2019 kita semua tutup," kata I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, 25 Maret 2023.

Hak Jawab Lengkap

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral