- Humas Imigrasi Ngurah Rai
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Seorang Warga Negara Kanada yang Viral Mengamuk Sambil Membawa Pisau
Badung, tvOnenews.com - Seorang WNA asal Kanada yang petentengan sambil membawa pisau pada hari Sabtu (10/6/2023) lalu, akhirnya di deportasi kembali ke negara asalnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi di depan Natys Restaurant Seminyak, Jalan Kayu, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (10/6) dini hari sekitar pukul 03:45 WITA.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pengancaman dan membuat keributan dengan membawa pisau di Jalan Kayu Aya di depan Natys Restaurants," kata Kombes Satake, Sabtu (10/6) malam.
Pemulangan paksa ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, terhadap Mohammed Reda (31), seorang Warga Negara Kanada, yang sempat viral di media sosial karena berulah dengan membuat keributan sambil membawa senjata tajam (Sajam) beberapa waktu lalu di daerah Seminyak, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan, bahwa warga asing itu melakukan kegiatan yang berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Sehingga berdasarkan rekomendasi dari kepolisian, Imigrasi Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap yang bersangkutan," kata Sugito, Rabu (14/6).
Ia menyebutkan, warga asing sudah dideportasi pada Selasa (13/6) malam dengan menggunakan penerbangan Malaysia Airlines MH852 rute Denpasar-Kuala Lumpur. Lalu dilanjutkan Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Montreal, Kanada.