WNA Kanada saat dideportasi oleh petugas Imigrasi Bali, lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (14/6)..
Sumber :
  • Humas Imigrasi Ngurah Rai

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Seorang Warga Negara Kanada yang Viral Mengamuk Sambil Membawa Pisau

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:45 WIB

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), warga asing itu  terakhir masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 13 Mei 2023 menggunakan Visa Tinggal Terbatas (Vitas) Investor. Dia, memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan tanggal 11 Juni 2023.

Dalam pemeriksaan Mohammed Reda mengaku tujuan kedatangannya ke Indonesia adalah untuk melakukan investasi pada perusahaan yang ia dirikan di bidang real estate. Mengenai kejadian dirinya mengamuk dan membawa sajam, dia mengaku bahwa senjata tajam itu hanya tiruan, dan motifnya melakukan hal tersebut  karena dirinya dalam keadaan mabuk serta merasa kesal karena kehilangan kartu ATM.(awt/chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral