- aris wiyanto
Frustasi Diputus Cintanya, Guru di Bali Todongkan Pistol dan Aniaya Mantan Kekasih
Denpasar, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial IKS (40) yang beralamat di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, Bali, karena melakukan penganiayaan dan menodongkan air softgun atau pistol kepada mantan kekasihnya.
Pelaku diketahui berprofesi sebagai guru di Bali sedangkan korban, mantan kekasihnya seorang wanita berinisial PEI (31) merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan, pelaku melalukan penganiayaan karena kesal dengan korban yang memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku yang ternyata sudah berkeluarga. Pelaku gelap mata dan melalukan penganiayaan terhadap korban.
"Hasil pemeriksaan kami, motif sebenarnya, mereka punya hubungan walaupun si pelaku sendiri sudah berkeluarga. Namun, dia menjalani hubungan gelap dengan si korban, dan korban ini meminta si pelaku supaya mengakhiri hubungannya, jadi pelaku marah, melakukan tindakan tersebut," kata Kompol Losa, dalam keterangannya, pada Selasa (13/6).
Polisi tidak menjelaskan dimana pelaku yang berprofesi sebagai guru, mengajar, dan juga tidak menjelaskan korban yang merupakan PNS, bertugas di instansi mana. Selain itu, alasan korban putus dengan pelaku dan pelaku mendapatkan air softgun juga tidak dijelaskan.
Peristiwa penganiayaan ini sendiri terjadi di Jalan Pelabuhan Tanjung Benoa, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Sabtu tanggal 27 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 WITA.
Kronologisnya, saat itu korban pulang dari bekerja dan melewati Jalan Pelabuhan Benoa Denpasar, tiba-tiba dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor merek Honda Vario warna merah, sambil menodongkan pistol air softgun.