Dua tersangka bernama H (33) dan S (32) warga Banten.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Inilah Cara Dua Pelaku TPPO di Bali Gaet Korbannya untuk Bekerja di Luar Negeri

Kamis, 15 Juni 2023 - 15:43 WIB

Badung, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Imigrasi Kelas TPI 1 Ngurah Rai mengungkap terang modus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dua tersangka bernama H (33) dan S (32) warga Banten, Jawa Barat dalam menggaet empat korbannya. 

Keempat korban sendiri semuanya adalah pria berinisial KY (25), AS (25) IP (23) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan satu orang berinisial WS (38) asal Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, bahwa kedua pelaku merekrut calon korbannya dengan membuka info lowongan kerja di luar negeri melalui media sosial (medsos) Facebook. 

"Dua pelaku membuka lowongan kerja dan merekrut Pekerja Migran Indonesia (PMl) dengan iming-iming memfasilitasi semua biaya keberangkatan serta menjanjikan pekerjaan selain menerima gaji juga akan mendapatkan bonus," kata AKBP Ayu saat konferensi pers di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (15/6).

Ia menerangkan, bahwa sebenarnya empat korban berkenalan dengan dua pelaku lewat media sosial Facebook yang memposting lowongan kerja di luar negeri dan itu terjadi pada Bulan Mei 2023. Kemudian, empat korban langsung berjanjian dan bertemu di Bali.

"Mereka baru ketemu di media sosial dan mereka meminta pekerjaan juga dari media sosial dan ketemu di Bali. Ketemunya langsung di Bali," imbuhnya.

Namun, saat akan berangkat ke Kamboja melalui Terminal Keberangkatan Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (9/6) lalu, pihak imigrasi yang curiga menghentikan keberangkatan kedua pelaku dan empat korbannya tersebut dan langsung melaporkan ke kepolisian Polres Bandara Ngurah Rai. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
06:55
Viral