Dua tersangka bernama H (33) dan S (32) warga Banten.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Inilah Cara Dua Pelaku TPPO di Bali Gaet Korbannya untuk Bekerja di Luar Negeri

Kamis, 15 Juni 2023 - 15:43 WIB

Kemudian, setelah diinterogasi pelaku dan korban mengaku akan bekerja di Restaurant Popiet di Kamboja melalui Bangkok Thailand. Mereka melakukannya secara ilegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah untuk bekerja di luar negeri.

"Kalau dari kelengkapan dokumen mereka holiday pasport dan ada tiketnya. Dari sisi keimigrasian sudah lengkap tapi kembali lagi kita punya insting apakah orang yang bersangkutan layak disebut turis dan saat diwawancarai akhirnya bisa ketahuan," ungkapnya.

Sementara, tiga korban yakni berinisal KY, AS dan IP adalah satu kampung dan WS berbeda kampung. Namun, WS juga mengaku pernah bekerja di luar negeri saat sebelum Pandemi Covid-19 dan akhirnya dia dapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terdampak Pandemi Covid-19 dan kembali pulang ke Indonesia.

"Bahwa orang-orang yang menjadi korban ini sebenarnya mereka tidak tau di tempatkan dimana. (Mereka) bilang nanti akan diperkerjakan di sebuah restoran di sana, dan tidak tau betul tempatnya dan mereka pun baru kenal dan ketemu di sini dengan dua pelaku," jelasnya.

Selain itu, para korban juga mengaku ingin bekerja di luar negeri karena terhimpit ekonomi dan mendapatkan gaji yang lebih besar. Sementara, untuk dua pelaku mengaku baru pertamakali melakukan kasus TPPO.

"Pengakuannya baru satu kali, tapi ini masih didalami dan dikembangkan lagi apakah ada korban yang lain. Tapi, saya yakin korban bukan ini orang saja, mungkin sudah ada yang diberangkatkan dari tempat lain, bukan hanya di Bali. Kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Kemudian, dua pelaku juga belum mengakui mendapatkan berapa banyak uang dalam kasus TPPO ini dan sampai saat ini dua pelaku masih menutup diri.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral