Penangkan sopir taksi yang palak WNA Singapura.
Sumber :
  • aris wiyanto

Viral! Sopir Palak Turis Singapura Gara-gara Pilih Taksi Online ke Bandara

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:03 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Sebuah video yang mencoreng citra pariwisata di Bali, viral di media sosial. Video tersebut menampilkan aksi seorang pria yang memaksa atau memalak wisatawan asing di Bali untuk memberikan uang sebesar Rp150 ribu, hanya gara-gara wisatawan asal Singapura tersebut memilih menggunakan jasa taksi online untuk mengantarnya ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Tak berapa lama dari viralnya video tersebut, pelaku ditangkap kepolisian Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, bahwa pelaku bernama Kadek Eka Putra (40) asal Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, yang merupakan seorang driver atau sopir.

Peristiwa tak terpuji yang mencoreng citra pariwisata Bali ini terjadi di depan Restoran Copenhagen, Jalan Padang Linjong, Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Selasa (20/6) sekitar pukul 10.00 WITA.

"Yang bersangkutan sudah diamankan oleh kepolisian Polsek Kuta Utara," kata Kombes Satake, Rabu (21/6).

Sementara, korban pemalakan adalah seorang wisatawan Warga Negara Asing (WNA) Singapura, bernama Calysta (27) dan telah kembali ke negaranya. 

Dari keterangan pelaku, awalnya sekitar pukul 09.50 WITA, staff vila Kanoloft Padang Linjong, di Canggu datang ke pos pangkalan komunitas transportasi dan memberi tahu ada tamu check out dan mencari transportasi ke Bandara Ngurah Rai, lalu terjadilah tawar menawar harga. 

Pelaku lalu mematok tarif Rp 270 ribu bila berangkat dari vila Kanoloft menuju Bandara I Gusti Ngurah Ngurah Rai, namun korban yang merasa kemahalan menolak dan memilih menggunakan taksi online. 

Setelah korban naik mobil taksi online, pelaku  yang kesal ngotot memaksa korban turun dari mobil karena taksi online tidak diperbolehkan menjemput penumpang di wilayah tersebut. Lalu terjadi cek cok mulut antara korban dan pelaku yang memaksa korban memberikan uang Rp150 ribu rupiah jika ingin tetap memakai taksi online. 

Korban yang merasa jengah hanya menawarkan uang sebesar Rp100 ribu, namun pelaku tidak mau menerimanya dan mengancam kalau tidak bayar Rp150 ribu akan dibawa ke Kantor Desa. 

"Apabila tidak diberikan akan diajak ke Kantor Desa. Pelaku langsung mengambil uang korban sebesar Rp100 ribu dan kemudian kembali ke pangkalan transportasi," imbuhnya.

Namun, dalam peristiwa itu korban sempat merekam peristiwa itu dan viral di media sosial hingga pihak kepolisian langsung melakukan pencarian kepada pelaku.

"Selanjutnya kepolisian mendapati informasi bahwa  pelaku berada di sekitar Padang Linjong dan berhasil menemukan pelaku dan kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya. (awt/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:31
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
Viral