- Tim tvOne/Aris Wiyanto
Jelang HANI 2023, BNN RI Ungkap 6 Ton Sabu dan 131 Hektar Lahan Ganja
Badung, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam dua tahun terakhir telah melakukan pengungkapan kasus sindikat jaringan narkotika dan menyita banyak barang bukti dan menangkap para tersangka.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose mengatakan, hasil penegakan hukum tindak pidana narkotika pada tahun 2021 hingga Bulan Juni 2023 telah menyita narkotika jenis sabu seberat 6,04 ton, ganja 6,67 ton, lahan ganja 131,4 hektar, ganja basah 294,6 ton, ekstasi 464.900 butir.
"Selain itu, BNN RI juga menangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU dari tahun 2021 hingga Juni 2023 dengan jumlah 39 kasus (dengan) 44 tersangka dan jumlah nilai aset yang disita Rp 187.523.827.849,00," kata Petrus, saat memberi sambutan dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Garuda Wisnu Kencana (GWK), di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (26/6/2023) malam.
Ia juga menyampaikan, dalam peringatan HANI tahun 2023 merupakan momen keprihatinan dunia terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang trend-nya selalu meningkat dan semakin mengkhawatirkan.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan (data) UNODC World drug report tahun 2022 jumlah penyalahguna narkotika di dunia sebesar 284 juta orang pada rentang usia 15 (hingga) 64 tahun," imbuhnya.
Ia menyebutkan, bahwa angka itu tersebar hampir di seluruh negara belahan dunia dan didominasi oleh generasi muda pada usia produktif yang selalu mendapatkan stigma buruk dan diskriminasi dan mengakibatkan timbulnya permasalahan kesehatan dan sosial yang sulit dipulihkan.
"Kondisi ini diperparah dengan hanya 20 persen dari penyalahguna narkotika tersebut yang mendapatkan layanan rehabilitasi sebagaimana dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa pada press release peringatan HANI 2023," jelasnya.