Layang-layang Penyebab 132 Kali Gangguan Listrik di Bali.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Layang-layang Penyebab 132 Kali Gangguan Listrik di Bali, Ini Penjelasannya

Rabu, 28 Juni 2023 - 10:35 WIB

Denpasar, tvOnenews.com – Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Distribusi (PLN UID) Bali, menyebutkan mengalami gangguan listrik sebanyak 132 kali, akibat layang-layang selama kurun waktu hampir 2,5 tahun dari 2021 hingga Juni 2023.

Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya mengatakan, bahwa jumlah gangguan listrik akibat layang-layang di pertengahan tahun 2023 sudah hampir menyamai gangguan listrik akibat hal yang sama di tahun sebelumnya. 

"Ini baru akan masuk Juli (2023) gangguan yang disebabkan oleh layang-layang sampai bulan Juni ini sudah mencapai gangguan di tahun 2022. Artinya gangguan satu tahun yang lalu (2022) sudah tercapai sampai hari ini. Ini boleh saya bilang musim layangan belum mulai," kata Arya, di Denpasar, Bali, Selasa (27/6).

Ia menerangkan, di tahun 2021 petugas PLN Bali telah menurunkan layangan sebanyak 318 kali, tahun 2022 ada 168 kali dan di Bulan Januari hingga Juni 2023 ada sebanyak 213 kali layangan yang masuk atau tersangkut di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Kemudian, untuk di jalur transmisi 150 kiloVolt (kV) gangguan pasokan listrik akibat layang-layang di kV 150 dari tahun 2021 hingga Juni 2023 total sebanyak 12 kali gangguan.

"Ini belum mulai musim layangan. Di (Bulan Januari hingga Juni 2023) sudah dua kali (gangguan di jalur transmisi 150 kV) akibat  layangan, di tahun 2021 ada enam gangguan dan di tahun 2022 ada empat gangguan," imbuhnya.

Sementara, untuk gangguan di 20 kV atau jaringan listrik menengah totalnya dari 2021 hingga Juni 2023 ada sebanyak 120 gangguan jaringan listrik akibat layangan. Diantaranya, di tahun 2021 ada 65 kali gangguan, di tahun 2022 ada 28 kali dan di Bulan Januari hingga Juni 2023 ada 27 kali gangguan.

"Artinya, jumlah gangguan yang tercapai di tahun lalu sudah tercapai baru setengah tahun," jelasnya.

Sementara, untuk kerugian terkait gangguan dari layangan tersebut pihaknya belum menghitung. Namun, gangguan yang paling banyak akibat layangan tersebut berada di kawasan Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan, Bali.

"Itu, secara garis besar. Kalau daerah (Kabupaten) Karangasem tidak begitu dan di Kabupaten Jembrana sedikit dan yang lainnya tidak terlalu besar. Mungkin tradisi masyarakat di sana tidak ada menaikkan layangan seperti di Denpasar atau Badung," ujarnya.

Pihaknya juga menghimbau, kendati menaikkan layangan sudah menjadi budaya di Pulau Bali dan tentu tidak mungkin dihilangkan, tetapi bisa meminimalisir supaya bermain layangan tidak menyebabkan bahaya untuk pemain layangan sendiri dan buat jaringan listrik.

"Di mana jaringan listrik menyangkut khalayak hidup orang banyak, jaringan listrik termasuk objek vital nasional. Tidak tertutup juga kalau sampai menyebabkan kerugian yang besar, itu bisa ke ranah hukum. Karena PLN tidak akan melaporkan, PLN itu masuk aset objek vital nasional. Jadi kalau terjadi pihak kepolisian pasti akan melakukan action kalau layangan itu mengganggu kepentingan orang banyak," ujarnya. (awt/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
Viral