- tvOne - aris wiyanto
Soal Bullying Rasisme Tiga Pemain PSM Makassar, Erick Thohir akan Larang Suporter Rasis Masuk Stadion
Denpasar, tvOnenews.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir merespon kasus rasisme yang menimpa tiga pemain PSM yang mengalami bullying dan rasisme di media sosial terkait laga antara Persija Jakarta vs PSM Makassar.
Erick mengantakan, bahwa pihaknya sangat kecewa dengan peristiwa tersebut dan seharusnya sesama anak bangsa Indonesia tidak saling mengejek.
"Itu saya sangat kecewa, kok bangsa kita yang menganut Pancasila, NKRI, saling meledek sesama bangsanya, warna kulit kita ada yang putih ada yang hitam agamanya ada yang Hindu, Buddha, Muslim, Kristen, Katolik, rambutnya ada yang lurus ada keriting ada yang botak ini satu bangsa, sepakbola ini untuk membangun nasionalisme," kata Erick, usai meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, di Kota Denpasar, Bali, Kamis (6/7) sore.
Dia meminta para suporter agar berhenti melakukan tindakan diskriminasi dan kedepannya pihaknya akan membuat pelatihan untuk para suporter agar tidak melakukan tindakan diskriminasi.
"Iya jadi stop diskriminasi, kita akan juga mulai ada pelatihan suporter sehingga suporter yang melakukan hal-hal tadi itu kelar," ujarnya.
Namun, pihaknya mengatakan akan melarang suporter yang diketahui melakukan tindakan diskriminasi atau yang membawa flare atau petasan saat pertandingan sepakbola.
"(Yang bawa) flare dan (melalukan) diskriminasi pelan-pelan kita batasi masuk stadionnya. Nanti nyesel, tidak bisa masuk stadion. Kemarin (suporter) yang (pertandingan) Argentina yang lari itu tidak boleh nonton tim nasional setahun," ujarnya.
Sebelumnya, aksi rasisme yang diterima tiga pemain PSM Makassar saat menghadapi Persija Jakarta di laga pertama Liga l 2023-2024. Duel antara kedua tim tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Senin (3/7) malam.
Tiga pemain PSM Makassar menjadi korban bullying dan rasisme, adalah Yuran Fernandez, Yance Sayuri, dan Erwin Gutawa. Ketiga pemain tersebut telah setuju untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. (awt/gol)