Bule Australia Ngaku Bayar Belasan Juta karena Paspor Kotor.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Heboh, Bule Australia Ngaku Bayar Belasan Juta karena Paspor Kotor, Kanwilkumham Bali Lakukan Penyelidikan

Selasa, 11 Juli 2023 - 15:08 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyatakan Kanwilkumgan Bali tengah menyelidiki pengakuan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Monique Sutherland yang mengaku harus membayar uang sebesar 15,2 juta rupiah kepada petugas imigrasi yang bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, hanya gara-gara paspor miliknya kotor

Anggiat mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada tiga petugas imigrasi yang saat itu bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ketiga petugas itu mengaku tidak menerima uang tersebut seperti yang dituduhkan oleh Monique Sutherland.

"Kita harus klarifikasi, kalau petugas imigrasi menyatakan tidak ada. Bahkan, kita bisa melihat CCTV-nya. Namun, apa yang terjadi selanjutnya setelah keluar dari office, imigrasi menyerahkan ke airline. Kita tidak tahu itu, ini perlu kita pendalaman lagi," kata Anggiat saat ditemui di Kantor Kemenkumham Bali, Selasa (11/7).

Namun menurutnya, itu versi atau keterangan dari pihak petugas imigrasi karena pihaknya masih berusaha menghubungi Monique Sutherland untuk dimintai keterangan tapi hingga saat ini belum berhasil.

"Itu juga versi petugas saya. Kita kan ingin komunikasi dengan yang bersangkutan supaya lebih objektif. Tapi sampai sekarang belum berhasil komunikasi dengan dia," imbuhnya.

Ia menerangkan, bahwa Monique Sutherland datang ke Bali bersama ibunya pada tanggal 5 Juni 2023 dengan menggunakan Pesawat Batik Air OD178 dan sesampainya di Bali mengaku dikenai denda Rp15 juta lebih oleh petugas imigrasi Bali.

"Dia bilang bahwa dia dikenai fee sebesar (AUD1.500). Kami sudah melakukan pendalaman (tapi) belum selesai. Tetapi informasi awal bahwa seluruh jajaran yang memeriksa saat itu tidak ada melakukan sanksi, tidak mengenakan biaya apa-apa," ujarnya.

"Alasan pemeriksaan, karena saat dia tiba paspornya basah, mungkin terkena parfum atau apa. Sesuai dengan aturan internasional kita harus cari tahu," jelasnya.

Selain itu, saat petugas imigrasi melakukan pemeriksaan kepada Monique Sutherland ada dari pihak Airline Batik Air yang mendampinginya.

"Namun pada saat pemeriksaan ada dari airline yang mendampingi. Kemudian paspor distamp, boleh masuk ke Bali diserahkan ke airline. Airline yang berurusan dengan dia selanjutnya sampai ke Bea Cukai. Apa yang terjadi itu yang perlu kita dalami," ujarnya.

Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya telah berusaha menghubungi Monique Sutherland melalui akun twitternya maupun media sosialnya yang lain. 

"Bahkan melalui ibunya, belum ada jawaban. Karena kami juga mau objektif, siapa tahu dia ada informasi yang lain. Jadi pendalaman masih dilakukan dan belum selesai," ujarnya.

"Sementara ini, petugas saya menjamin, bahkan mereka tanda tangan di atas materai, tidak ada melakukan apa yang dituduhkan itu. Namun pendalaman perlu se- objektif mungkin, kita dalami," ujarnya. 

Seperti diketahui, turis asal Australia bernama Monique Sutherland, harus membayar denda sebesar AUD1.500 atau sekitar Rp15,2 juta, gara-gara paspornya kotor.

Seperti dilansir Daily Mail, saat check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne, Australia, Monique Sutherland diminta menandatangani formulir biru tambahan. Hal itu karena paspornya yang sudah berusia tujuh tahun sedikit kotor.

Dia mendapat hambatan ketika di Imigrasi Bali. Saat menyerahkan formulir biru tambahan itu, Monique Sutherland kemudian dibawa ke ruang interogasi oleh petugas. Monique melancong ke Bali bersama ibunya.

"Saya ditanya apakah saya sendirian, dan apakah saya seorang traveler biasa (yang sebenarnya bukan). Lalu saya dibawa ke ruang interogasi kecil," ujar Sutherland.

"Para pejabat terus keluar dan masuk dan menanyai saya selama lebih dari satu jam," tambahnya.

Hal yang membuat Sutherland ketakutan adalah ketika para petugas itu tertawa dan berbicara dalam Bahasa Indonesia. Kemudian petugas menyebut bahwa dia terancam dideportasi karena masuk ke Indonesia dengan paspor yang rusak.

Menurut Sutherland, para petugas itu menawarkan solusi agar tidak dideportasi dan tetap bisa berada di Bali, tapi syaratnya mesti membayar AUD 1500 atau sekitar Rp15,2 juta.

Solusi itu ditolak oleh Sutherland, karena dia merasa paspornya tidak bermasalah, terbukti ketika digunakan saat berangkat dari Australia. Dia enggan membayar denda tersebut.

"Tapi, paspor saya benar-benar diterima dan sudah dicap untuk masuk visa, dan baru setelah saya menyerahkan formulir biru yang saya ambil," bebernya. (awt/hen) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral