- tim tvone - aris wiyanto
Tewasnya Binaragawan Justyn Vicky, Polisi Panggil Dua Saksi, Belum Temukan Delik Pidana
Denpasar, tvOnenews. com - Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan atas tewasnya binaragawan sekaligus influencer Herman Fauzi alias Justyn Vicky (34), saat melakukan angkat beban di Paradise Bali Gym di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan pada Sabtu lalu.
Polisi telah memanggil dua orang saksi di TKP yang mengetahui kejadian tersebut, yakni Jico Suherman, Manajer PT Paradise Wellnes Center, dan Brendan Michael Southwick ,WNA Australia, pelatih pribadi korban.
"Kemarin (ada) dua saksi ke Polsek yang telah diperiksa," kata AKP Kalpika, di Denpasar, Bali, Senin (24/7).
Ia juga menyebutkan, bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Justyn Vicky dan hingga saat ini belum ditemukan adanya delik pidana soal peristiwa tersebut.
"Belum (ada delik pidana). Kami masih melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Ia juga menyatakan, bahwa saat itu memang korban sedang latihan angkat beban dan bebannya melebihi berat badan yaitu 200 kilogram. Kemudian, pada saat mengangkat beban itu ada saksi yang bernama Brendan dan seorang Personal Trainer (PT) gym yang mendampingi korban.
"Tetapi pada saat mengangkat dia (korban) tidak kuat, dan PT nya juga membantu tapi tidak kuat. Ada satu saksi juga yang membantu juga tidak kuat, dan akhirnya terjadilah kecelakaan tersebut yang mengakibatkan korban jatuh terduduk dan mengenai lehernya," imbuhnya.