Masa Jabatan Koster Habis, DPRD Bali Ajukan 3 Pejabat Gubernur ke Mendagri, Berikut Usulannya.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Masa Jabatan Koster Habis, DPRD Bali Ajukan 3 Pejabat Gubernur ke Mendagri, Berikut Usulannya

Senin, 24 Juli 2023 - 17:17 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster meminta restu kepada warga Bali untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) kedua kalinya di tahun 2024 mendatang. Hal ini Koster nyatakan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menggelar pemberhentian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018-2023.

Sementara, Gubernur Koster mengatakan untuk masa jabatan gubernur akan berakhir pada tanggal 5 September 2023. Dan saat rehat itu, pihaknya akan beristirahat dan santai dulu di kampungnya di Kabupaten Buleleng, Bali.

"Setelah itu iya di kampung. Santai dan istirahat dulu," kata Koster, di Kantor DPRD Bali, Senin (24/7).

Namun, saat ditanya apakah selama istirahat pihaknya akan memikirkan untuk strategi maju dalam Pilgub 2024 mendatang. Ia menyebutkan, kalau soal itu tergantung penugasan partainya yaitu PDIP, tetapi dirinya meminta doa restu untuk maju dalam dua periode kepada masyarakat Bali.

"Kan nanti tergantung penugasan partai. Mohon dua restunya untuk periode yang kedua," imbuhnya.

Koster yang juga Ketua DPD Partai PDIP Bali, mengaku setelah masa jabatan Gubernur habis akan konsentrasi dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Pemilu legislatif dulu, pilpres tugasnya, itu dulu dijalankan," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral