Detik-detik Justyn Vicky tertimpa barbel.
Sumber :
  • aris wiyanto

Polisi Periksa Owner Gym Tewasnya Justyn Vicky, Bila Ditemukan Kelalaian akan Dijerat Hukum 

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:58 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi terkait tewasnya binaragawan Justyn Vicky atau Herman Fauzi (34) yang meninggal dunia karena tertimpa barbel seberat 200 kilogram.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa saksi-saksi yang dipanggil salah satunya adalah owner The Paradise Gym Bali, dan juga Personal Trainer (PT) gym dan perekam video saat Justyn Vicky mengangkat barbel.

"Dari Polsek Denpasar Selatan sudah mengambil langkah dan tetap kita buatkan laporan polisi. Kemudian, sejauh ini sudah diambil keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi pada saat itu. Termasuk yang merekam itu, kan itu rekan dari si korban. Juga di situ ada pendamping pelatihan waktu itu, juga owner pemilik tempat itu juga ada di lokasi sudah diambil keterangan," kata Kombes Jansen, saat dihubungi Selasa (25/7).

Ia juga menyatakan, bahwa untuk dugaan sementara tewasnya Justyn Vicky karena kecelakaan. Tetapi pihaknya masih mendalami dan nantinya bila ada unsur kelalaian dari pihak gym pasti ada unsur pidananya.

"Poinnya sementara diduga kecelakaan. Namun pihak Polsek Denpasar Selatan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bila nanti ditemukan unsur kelalaian tentu akan diambil langkah-langkah sesuai hukum yang ada," imbuhnya.

Sejauh ini, dari keterangan saksi-saksi mengatakan bahwa meninggalnya Justyn Vicky akibat kecelakaan.

"Ada pasti (unsur pidana jika ditemukan kelalaian). Tapi kan sejauh ini dari keterangan saksi-saksi itu akibat dari kecelakaan. Dari Polsek Denpasar Selatan juga sudah melakukan gelar perkara awal. Kesimpulan gelar perkara akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kecelakaan itu," jelasnya.

Sementara, terkait di media sosial viral mengenai komentar bahwa pihak gym tidak aman dalam prosedur spotter atau pendamping saat melakukan angkat beban, sehingga menyebabkan Justyn Vicky tewas, pihaknya menyampaikan, itu tentu akan menjadi masukan dalam penyelidikan.

"Info itu kita jadikan bahan masukan. Itulah tugas dari penyidik Polresta Denpasar. Itu lagi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nanti kalau memang ada indikasi ada unsur kelalaian, iyaa pasti kita akan ambil langkah hukum," ujarnya.

Sementara, Manajer PT Paradise Wellness Center, Jiko Suherman hingga saat ini menolak untuk memberikan keterangan terkait tewasnya Justyn Vicky di The Paradise Gym Bali.

Sebelumnya, seorang binaragawan bernama  Justyn Vicky  (34) tewas saat melakukan angkat beban di sebuah pusat kebugaran The Paradise Gym Bali, di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 10.00 WITA. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa korban mengalami patah leher dan akhirnya meninggal dunia.

"Korban mengalami patah leher hingga meninggal," kata Kombes Jansen, Minggu (23/7) sore.

Kronologisnya, saat itu sekitar pukul 10.00 WITA, korban melaksanakan angkat beban back squad dengan berat 200 kilogram yang didampingi oleh saksi bernama Brendan, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia. 

Namun, karena bebannya terlalu berat sehingga korban tidak mampu mengangkat beban tersebut kemudian dibantu oleh saksi, dan saksi juga tidak kuat sehingga korban jatuh dalam posisi duduk dan beban jatuh ke depan dan mengenai leher korban.

Selanjutnya, karyawan setempat  memanggil ambulans BPBD Kota Denpasar untuk dibawa ke Rumah Sakit Wangaya Denpasar, untuk dilakukan operasi. Namun, pada Minggu (16/7) sekira pukul 15.00 WITA setelah dilakukan operasi, korban tidak dapat sadarkan diri lagi dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WITA. 

"Jenazah korban dibawa ke kampung halaman orang tuanya di Jember (Jaw Timur)," ujarnya. (awt/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral