- tvOne - aris wiyanto
Pengacara asal Ukraina Curi Tiga Koper Penumpang di Bandara Bali, Kerugian Capai 270 Juta
Badung, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisal GI (33) yang mencuri tiga buah koper milik penumpang di lost and found Terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Perempuan yang berprofesi sebagai pengacara ini melakukan pencurian pada Jumat (21/7) lalu sekitar pukul 03.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga mengatakan pihaknya menerima laporan dari karyawan PT. Gapura tentang adanya kehilangan koper milik tiga orang penumpang.
“Tiga penumpang pemilik koper itu masing-masing bernama Wu Jiehao, Zampeli Afroditi beserta penumpang lainnya,” kata Iptu Rionson, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (27/7).
Kemudian, dari laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan termasuk pengecekan CCTV di lokasi kehilangan barang tersebut. Dari hasil pengamatan CCTV terlihat pelaku mengambil barang-barang milik para korban.
Berbekal dari hasil rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku, pihaknya melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku yang akhirnya terdeteksi pada Minggu (23/7) di sebuah penginapan di kawasan Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, dan petugas pun segera menuju TKP.
Namun sayang kata karyawan hotel pelaku sudah cek out sehari sebelumnya tetapi saat petugas melakukan pengeledahan menemukan sebuah koper berwarna abu-abu kondisi koper rusak dan barang-barangnya berhamburan.