Tiga WNI yang dicekal di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Sumber :
  • Istimewa

Tiga WNI yang Dicekal di Bali Ngaku ke Kamboja Jadi Admin Judi Online Bukan Jual Ginjal 

Sabtu, 29 Juli 2023 - 16:17 WIB

Badung, tvOnenews.com - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, menyerahkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali.

Ketiga WNI yang semuanya berasal dari Jakarta berinisial J (35), YP (33) dan FF (27). Lalu, diserahkan ke BP3MI Bali setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada Kamis (27/7).

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga mengatakan, ketiga WNI yang diamankan ini rencananya akan berangkat ke luar negeri dengan mengunakan maskapai penerbangan Air Asia dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia dan tujuan akhir Phnom Penh, Kamboja.

“Tujuan keberangkatan ketiga WNI ini ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online, di mana segala pembiayaannya ditanggung oleh seseorang yang berinisial R di Kamboja,” kata Iptu Ritonga, Sabtu (29/7).

Ia menerangkan, bahwa pengakuan dari ketiga WNI sudah saling kenal kepada seorang yang berinisial R. Karena dulunya mereka bertiga sudah pernah bekerja di Kamboja dan mereka mendapat tawaran kerja di Negara Kamboja dari R.

Kemudian, terkait dengan dugaan salah satu dari ketiga WNI ini masuk dalam grup media sosial telegram "Jual Ginjal", Iptu Ritonga menerangkan, hal itu belum ditemukan bukti kuat mengarah ke sana. 

“Hasil dari penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga WNI ini, mereka menjelaskan tidak pernah masuk grup ataupun join di grup jual ginjal seperti informasi yang beredar belakangan ini,” katanya.

“Jadi hal ini untuk meluruskan informasi yang beredar dan berdasarkan pengakuannya, mereka tidak ada keterkaitan dengan grup jual ginjal tersebut. Tetapi, penyidik akan tetap mencoba mendalami lagi kebenaran informasi tersebut dalam penyidikan nantinya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, berkaitan dengan proses pemulangan ketiga warga Jakarta ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak BP3MI Bali.  

“Koordinasi yang intensif telah kami lakukan dengan petugas BP3MI Provinsi Bali. Dan telah dilakukan penyerahan ketiga WNI ini kepada pihak BP3MI Bali untuk proses pemulangannya ke daerah asalnya,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mencekal tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tujuan Negara Kamboja di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Ketiga orang WNI itu, dua orang perempuan dan satu seorang pria dengan inisial J (35), YP (33) dan FF (27). Ketiganya dicekal Rabu (26/7) kemarin sekitar pukul 17:00 WITA.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo mengatakan, bahwa petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pembatalan keberangkatan kepada tiga WNI di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Ketiga WNI tersebut rencananya akan terbang menggunakan maskapai Air Asia (AK379) dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, dan tujuan akhir Phnom Penh, Kamboja.  Ketiga WNI tersebut dibatalkan penerbangannya oleh petugas imigrasi karena diduga akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7).

Ia menyampaikan, pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, mengenai adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri. 

"Bahwa petugas imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap ketiga WNI tersebut secara terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang lebih jelas," katanya.

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural, dan dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.

Sementara, apakah ketiga WNI tersebut adalah jaringan kasus jual ginjal ke luar negeri, Imigrasi Ngurah Rai belum bisa menerangkan.

“Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini," ujar Baskoro. (awt/far) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral