- aris wiyanto
Kemenkumham Bali Akan Pecat Empat Petugas Imigrasi Kasus Jual Ginjal Jaringan Internasional
Sementara, terkait evaluasi adanya kasus tersebut. pihaknya akan lebih gencar melakukan pemeriksaan di lapangan dengan waktu yang random. Selain itu, akan diterapkan aplikasi security agar mencegah kejadian yang sama.
"Kembali meningkatkan cek lapangan langsung. Jajaran pimpinan saya sudah mendelegasikan dengan waktu-waktu yang random dan mempelajari jam-jam padatnya penerbangan ke luar negeri, kita tingkatkan pengawasan di situ. Dan di luar itu, kita mengharapkan diterapkannya aplikasi-aplikasi yang terkait dengan security yang akan didrop dari pusat ke Bali," ujarnya.
Sebelumnya, Kasus TPPO jaringan penjual ginjal ke Kamboja ternyata melibatkan empat oknum petugas imigrasi. Oknum petugas imigrasi ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini.
Polda Metro Jaya kembali menangkap oknum petugas imigrasi di Bali terkait kasus TPPO jual beli ginjal jaringan Kamboja.
"Oleh karenanya, sementara malam ini kita sudah tetapkan tiga tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (30/7).
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap satu tersangka petugas imigrasi Ngurah Rai Bali yang terlibat dalam kasus TPPO ini. Artinya, total petugas imigrasi yang jadi tersangka ada empat orang. (awt/far)