Pemusnahan barang bukti ilegal di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Selasa (15/8)..
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Meningkat 10 Kali Lipat, Barang Ilegal Senilai 3,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Bali Nusra

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:16 WIB

Denpasar,  tvOnenews.com - Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) atau Bali Nusra memusnahkan barang ilegal bernilai Rp3,4 miliar hasil penindakan dari Bulan Januari hingga Juli 2023.

Barang bukti yang paling banyak disita adalah rokok ilegal yang mencapai 4.337.776 batang rokok dari berbagai merek.

"Untuk rokok ilegal ini adalah penindakan rekor terbesar," kata Susila Brata selaku Kepala KWBC Bali, NTB dan NTT saat konferensi pers, pemusnahan barang bukti ilegal di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Selasa (15/8).

Ia menerangkan, pemusnahan barang ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai atau eks aset kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Juni 2023 yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN).

“Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersama Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar melakukan pemusnahan atas barang milik negara (dengan total) bernilai Rp 3,4 miliar rupiah dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 3,3 miliar rupiah," imbuhnya.

Sementara, total keseluruhan barang hasil penindakan yang dimusnahkan adalah 4.337.776 batang rokok, 522.380 mili liter minuman mengandung etil alkohol berbagai merek, pakaian, sepatu dan alat kosmetik sebanyak 114 karung atau bal, alat elektronik seperti handphone, laptop, kamera saku sebanyak 80 unit.

Kemudian, alat bantu seks atau sex toys sebanyak 27 unit, spare part kendaraan bermotor serta barang hiasan dari binatang seperti tanduk dan tulang hewan ada 14 kemasan, speargun 2 unit, rokok dan tembakau iris 1056 kemasan, cerutu berbagai merek ada 44 batang, tembakau snus sebanyak 413 kemasan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral