- Aris Wiyanto/tvOne
KPK Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman di Bali Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker
Badung, tvOnenews.com - Sebanyak empat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan penggeledahan di rumah milik politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman, yang berlokasi di Jalan Tunon, Banjar Bernasih, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023) siang.
Penggeledahan dilakukan demi mencari alat bukti dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2012.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menggeledah satu kamar dan sebuah mobil dengan membawa satu koper besar dengan dikawal tiga anggota kepolisian. Dalam penggeledahan itu yang disita atau diambil adalah satu kwitansi.
Sementara, di rumah dengan luas 9 are atau 900 meter itu, hanya dijaga oleh seorang perempuan yang merupakan petugas kebersihan atau penjaga rumah.
Sementara, penjaga rumah atau pembantu tersebut hanya diminta keterangan oleh petugas KPK dan disaksikan oleh seorang Kelian atau Petinggi Dinas Banjar Bernasih, Desa Buduk, bernama Bagus Murda.
Bagus Murda mengatakan, bahwa dirinya diminta datang untuk menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut.
Sementara, pihaknya tidak mengetahui rumah tersebut milik siapa dan tidak mengenal siapa pemiliknya. Karena, selama ini pemilik rumah tersebut tidak melaporkan secara administratif kepada pihaknya.
"Saya turun ke lapangan disuruh saja sebagai saksi untuk mengetahui penggeledahan. Saya pun tidak tau dia dan dia tidak pernah melapor ke saya. Saat semenjak tinggal di sini tidak ada laporan ke Dinas Desa. Namanya pun saya tidak tau," kata Murda.
Ia menyampaikan, untuk seorang ibu penjaga rumah tersebut baru tiga bulan menempati rumah tersebut dan juga tidak melaporkan ke pihaknya.
"Ibu (penjaga rumah) pun tidak pernah kelihatan dia. Kemarin saja perna ketemu, dia katanya tinggal di sini ketemunya di bengkel, itu saja dia pun belum melapor ke desa," ungkapnya.
Murda menyatakan, bahwa rumah ini bukan untuk vila tapi memang akan ditempati sebagai rumah pribadi. Namun, pihaknya tidak mengetahui siapa yang menempatinya dan baru setahun dibangun karena belum ada bangunan yang belum selesai.
"Hunian pribadi katanya. Ini (rumah) baru belum ada setahun. Tadi Yang diamanahkan cuma satu kwitansi saja. Sekitar satu jam penggeledahan. Untuk mencari apa saya tidak tau. Saya tandatangan untuk mengetahui (KPK) melakukan penggeledahan saja. Untuk kwitansi apa, saya tidak tau," ujarnya.
Sementara baik petugas KPK dan seorang ibu penjaga rumah tidak mau untuk diwawancarai. (awt/muu)