- tim tvone - alfani
Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi Pencegahan Aksi Geng Motor di Kalangan Pelajar
Denpasar, tvOnenews.com - Aksi geng motor yang kian marak di Kota Denpasar akhir-akhir ini membuat resah warga. Bahkan beberapa aksi mereka yang tidak segan-segan melukai korban dan barang pribadi korban, viral di media sosial.
Oleh karena itu, beberapa upaya dilakukan untuk pencegahan maupun penindakan. Kali ini Kapolsek Denpasar Utara, berinisiatif melaksanakan Jumat Curhat Goes To School di SMA Negeri 1 Denpasar, Jumat (8/9), mengambil tema Kenakalan Remaja, Negatif Media Sosial, dan Geng Motor.
Kegiatan yang dihadiri Kanit Intelkam dan Kanit Binmas Polsek Denpasar Utara mewakili Kapolsek, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Denpasar serta para guru dan 100 siswa Kelas X tersebut, dilakukan guna memberikan edukasi kepada siswa agar lebih waspada terhadap kenakalan remaja, media sosial, dan aksi kejahatan jalanan khususnya geng motor.
Kanit Intelkam, Ipda Ade Hary Minggana, dan Kanit Binmas, Iptu I Made Sila, mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Denpasar Utara Goes To School, guna meminimalisir terjadinya kenakalan remaja, aksi kejahatan jalanan atau geng motor.
“Iya, kegiatan ini merupakan kegiatan program Kapolri, untuk memberikan edukasi dan imbauan ke siswa dan guru agar menghindari kejahatan, pelanggaran, lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah khususnya malam hari,” ujarnya.
Selain itu, terkait maraknya aksi geng motor yang mayoritas dilakukan oleh anak di bawah umur, Iptu I Made Sila mengimbau kepada para guru dan orang tua untuk lebih memberikan pengertian pentingnya menjaga diri kepada siswa dan anaknya, dalam beraktivitas saat bergaul dan keluar pada malam hari. Selain itu juga, penyalahgunaan media sosial salah satu hal yang patut menjadi perhatian bersama bahkan semua lapisan masyarakat, dan tetap perlu terus ditekankan apalagi kepada para siswa yang notabene menjadi pengguna dan objek.
Siswa berperilaku baik serta sikap, mental yang kuat ditambah dengan mentaati peraturan yang ada, maka para siswa akan terhindar dari tindak pidana ataupun bentuk kenakalan remaja lainnya seperti pelanggaran lalu lintas, memakai knalpot brong, tawuran pelajar, narkoba dan pelanggaran asusila.