- Tim tvOne/Alfani
Viral WNA Rusia Aniaya Warga Bali karena Ditegur Parkir Sembarangan, Korban sampai Dicekik, Pelaku Ditangkap Polisi
Badung, tvOnenews.com - Usai videonya viral di media sosial warga negara asing yang melakukan penganiayaan terhadap warga lokal di kawasan Jimbaran, Badung, Bali akhirnya berhasil ditangkap oleh Polsek Kuta Selatan. Kini warga asing asal Rusia ini telah resmi d tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek setempat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Kuta Selatan I Nyoman Karang Adi Putra pada Sabtu (9/9/2023) saat merilis kasus tersebut.
"Kejadian penganiayaan warga lokal ini terjadi pada Juni lalu, permasalahan bermula ketika pelaku atas nama Chapurko Artam 33 tahun bersama pacarnya memarkir mobilnya di depan pintu gerbang kosan korban, sehingga korban mencoba menegur korban dengan mengetuk kaca mobil pelaku," ujar Adi.
Lantaran salah paham, pelaku kemudian turun dari mobil dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Usai menganiaya korban kemudian pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
"Pelaku yang tak Terima kaca mobilnya diketuk korban pantas keluar mobil dan langsung melakukan penganiayaan," ujar kapolsek.
Korban atas nama I Gede Bakta Suasana yang tidak terima dianiaya kemudian melaporkan kejadian ini di ke Polsek Kuta Selatan.
Dari data petugas kepolisian ,tersangka datang ke Bali pada Januari lalu dengan visa wisatawan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan baju yang digunakan pelaku pada saat kejadian. Kini pelaku harus berwisata di dalam sel tahanan sebelum di deportasi ke negara asalnya.
Pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. (asi/ebs)