- aris wiyanto
Bule Italia Pelaku Adegan Seks di Depan Rumah Warga Belum Ditetapkan Tersangka
"Kenalannya di kelab malam, pelaku ini minum di kelab itu. Dia sudah minum berlebihan dan sepakat dengan perempuan itu untuk mencari hotel. Ternyata belum sempat sampai di hotel, di lokasi mereka melakukan hal yang viral," jelasnya.
Sementara, apakah perempuan WNI tersebut adalah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), pihaknya belum mengetahuinya. Kemudian, untuk pemeriksaan LS saat ini, terkait perbuatan asusila atau perbuatan tidak menyenangkan di muka umum.
"Mungkin masih didalami lebih lanjut karena ada laporan ini. Apalagi kita ketahui ada krama Bali, ada pihak-pihak yang merasa risih apalagi dengan viralnya peristiwa tersebut, kita akan lakukan proses lebih lanjut nantinya," ujarnya.
Sementara, apakah LS akan dijerat dengan undang-undang pornografi, pihaknya juga belum bisa memastikan dan hal itu bisa dilihat dalam proses yang berjalan nantinya.
"Bisa dilihat nanti, masih berproses. Karena yang memviralkan kan bukan pelakunya, ramai di media kan setelah pemilik CCTV yang merekam itu, akan dicari informasi kenapa sampai viral," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian Polsek Kuta, Bali, akhirnya berhasil menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial LS (36) yang melakukan seks di depan rumah warga.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas mengantakan, bahwa pelaku sudah ditahan.