- tvOne - alfani syukri
Tuntun Motor Curian di depan Polsek Denpasar Timur, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Denpasar, tvOnenews.com – Apes, seorang pencuri kendaraan bermotor ditangkap pihak kepolisian saat menuntun motor hasil curiannya di depan kantor Polisi Sektor Denpasar Timur, lantaran kehabisan bensin.
Pelaku atas nama Hairul ini pun langsung diamankan beserta motor hasil curian yang baru di ambli di parkiran rumah korbannya, di jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Gang Tityasa Kesiman.
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini diungkapkan Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Darsana, Selasa (3/10).
"Kami berhasil mengamankan pelaku saat melakukan razia di depan polsek. Tiba-tiba ada orang yang menuntun motor yang mirip dengan motor yang sempat di laporkan hilang oleh korban," ujar Darsana.
Penangkapan terhadap pelaku Hairul yang tidak memiliki pekerjaan ini tak kurang dari 24 jam, setelah pihak korban melaporkan kasus kehilangan sepeda motor merek yamaha Nmax yang di parkir di garasi rumahnya dengan posisi motor terkunci.
Kapolsek juga menjelaskan, modus Hairul saat melakukan aksinya adalah saat berjalan kaki ia melihat motor korban terparkir di depan rumah dan langsung menuntunnya ke tukang pembuat konci yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Rencananya pelaku ini mau ke Kuta untuk mencari kerjaan dengan berjalan kaki, tiba-tiba melihat motor parkir dan langsung dituntun ke tukang kinci untuk dibuatkan kunci duplikat," ungkap Darsana.
Rencananya motor hasil curian ini akan digunakan sendiri oleh pelaku di desanya di Kelungkung, namun keburu ditangkap polisi.
Tersangka Hairul kini harus mendekam di dalam sel Polsek Denpasar Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kepada pelaku, polisi menjerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (asi/gol)