- Aris Wiyanto/tvOne
Uang Tabungan Sebesar Rp248 Juta di Rekening Lenyap, Nasabah di Bali Gugat BRI ke Pengadilan
"Pada hari Senin kita ceks sudah kosong sudah sisa Rp 100 ribu. Berdasarkan print out dan buku tabungan ternyata memang benar telah terjadi dana keluar secara tiba-tiba tanpa persetujuan korban," ujarnya.
Kemudian, dengan adanya hal tersebut korban membuat pengaduan atas kehilangan tabungan ke pihak BRI dan OJK namun tak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Sehingga korban membawa kasus tersebut ke pihak pengadilan.
"Kita komplain pada BRI jawabnya cuma prihatin tapi tidak bisa mengembalikan. Terus berusaha lagi kita ke OJK sayangnya di OJK ekpektasi saya ketinggian sama OJK. Saya pikir OJK bakal pantau atau mengawasi pelaku usaha dan jasa keuangan. Ternyata, tidak taunya tidak juga OJK itu ternyata cuma jadi tukang pos saja," ujarnya.
"Komplain dan pengaduan kami terkait kerugian kami di OJK cuma diteruskan ke BRI. Diteruskan diforward lalu BRI menjawab, jawaban dari BRI diforward lagi ke kami. Akhirnya, kita gugat ke PN Singaraja, dasarnya pakai Undang-undang perlindungan konsumen," ujarnya.
Sementara itu, Pemimpin Kantor Cabang BRI Singaraja Wayan Agus Parta Sumarta dalam keterangan tertulisnya, mengenai peristiwa tersebut pihak BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan Nyoman Werdiasa.
"Dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut, di mana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering," kata dia, dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyampaikan, bahwa BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.