- Aris Wiyanto/tvOne
Uang Tabungan Sebesar Rp248 Juta di Rekening Lenyap, Nasabah di Bali Gugat BRI ke Pengadilan
"Berkaitan dengan gugatan yang telah diajukan oleh nasabah, BRI menghormati proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menyatakan, bahwa BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan atau nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan lain-lain melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ia juga menyebutkan, dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga menghimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun. BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan lain-lain," ujarnya.
"BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman atau akun," ujarnya. (awt/muu)