Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, Jumat (27/10)..
Sumber :
  • Aris Wiyanto/tvOne

BNN Temukan Indikasi Bandar Narkotika Alirkan Dana ke Terorisme dan Money Laundry Lewat Cryptocurrency

Jumat, 27 Oktober 2023 - 23:55 WIB

Badung, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyebut bandar narkotika mengalirkan dana narkoba ke jaringan terorisme. Tak hanya terjadi di luar negeri tapi juga terjadi di Indonesia.

Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Agus Irianto mengatakan dalam kasus-kasus sebelumnya ditemukan bandar narkotika yang mengalirkan dana kejahatannya ke jaringan terorisme.

"Di kasus-kasus sebelumnya ada, tapi saya tidak bisa jelaskan detail di sini. Dari narkoba ke teroris. Di luar negeri ada, di Indonesia juga ada," kata Irianto, saat ditemui The 45th Meeting of Heads of National Drug Law Enforcement Agencies, Asia and the Pacific (Honlap) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (27/10).

Namun, menurutnya untuk bandar narkotika yang mengalirkan dana ke jaringan terorisme tidak masif dan pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih detail.

"Tidak (masif) By detail, saya tidak bisa sampaikan dan potensinya ada," imbuhnya.

Selain itu, di acara Honlap juga dibahas soal aliran dana narkotika yang dilakukan money laundry atau pencucian uang oleh para bandar dan sekarang mereka juga menggunakan cryptocurrency atau mata uang kripto.

"Masalah money laundry juga dibahas secara tersendiri. Nanti kita akan ada sharing intelijen bagaimana cara penanganannya, juga bagaimana kita menyelesaikan masalahnya. Karena, money laundry itu bukan hanya yang berbentuk uang, tapi juga uang jenis baru yaitu cryptocurrency juga dibahas. Bagaimana melakukan penanganannya, bagaimana memproses penyitaannya, itu kita bahas kemarin," imbuhnya.

Kemudian, untuk modusnya ada dua soal money laundry ke crypto yaitu hasil kejahatan narkotika menggunakan uang biasa dan di money laundry dengan bentuk crypto dan ada juga transaksi langsung dari crypto ke crypto.

"Ada dua modusnya. Misalnya memang murni dari crypto ke crypto. Kedua, dari hasil kejahatan kemudian ditukar ke crypto dan sebaliknya. Dibahas juga kaitannya narkotika, terorisme, dan global warming dan cyber crime," jelasnya.

Namun, menurutnya kasus money laundry dengan menggunakan cryptocurrency yang dilakukan bandar narkotika di Indonesia masih sangat sedikit.

"Kasus money laundry ada di Indonesia, tapi masih sangat sedikit angka yang menunjukkan penggunaan cryptocurrency. Tapi kalau dengan uang yang jelas itu banyak kasus," ujarnya. (awt/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral