- tim tvone/Aris Wiyanto
Kisah Lengkap Selebgram Buang Jasad Bayi di Bandara Ngurah Rai, Pelaku Ditangkap di Semarang
Denpasar, tvonenews.com - Tersangka ZDL (28) selebgram asal Semarang ditangkap petugas kepolisian Polres Bandara Ngurah Rai, Bali.
Motif selebgram, yang belakangan diketahui bernama Zhafira Devi Liestiatmaja, membuang jasad bayi di Bandara Ngurah Rai terungkap, yakni takut kehamilannya diketahui oleh pacar barunya.
"Motifnya takut diketahui hamil dan telah melahirkan oleh pacar barunya. Pelaku menutupi kehamilannya dari pacar barunya, dia tidak mau pacar barunya tahu hamil apalagi melahirkan," kata Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, baru-baru ini.
AKBP Ida Ayu menjelaskan, Zhafira melakukan hal tersebut karena takut ketahuan melahirkan anak oleh pacar barunya. Sebab, kehamilannya diduga merupakan hasil hubungan pelaku dengan orang lain.
"Pacarnya yang sekarang baru berhubungan dengan pelaku empat bulan, sedangkan pelaku hamil dengan orang lain sebelumnya jika dilihat dari umur kandungan. Demi menutupi kehamilannya, dapat disimpulkan bahwa pelaku sengaja mengakhiri nyawa anaknya," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga masih bingung siapa yang menghamili dirinya.
"Karena selain pacarnya di Januari lalu, masih ada pasangan-pasangan lain yang dia tidak tahu siapa. Terakhir pacar barunya yang ini, dan dia tidak bisa menunjuk siapa orang tua dari bayi yang dia kandung," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.