Kecanduan Sabu, Kuli Bangunan di Bali Diciduk Polisi.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Kecanduan Sabu sampai Beli 7 Kali, Kuli Bangunan di Bali Diciduk Polisi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:23 WIB

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu buah kotak bertuliskan, “Meadjohnson" yang didalamnya terdapat satu buah pipet warna putih, satu buah pipet kaca, dan satu buah tutup botol warna biru.  

"Pelaku YS mengakui mendapatkan sabu ini melalui perantara temannya dengan harga yang dibelinya seharga Rp350 ribu. Hingga saat ini (pelaku) membeli sabu sudah ketujuh kalinya dan dipergunakan sendiri," ujarnya.
          
Kemudian, pelaku YS beserta barang buktinya diamankan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk pengembangan lebih lanjut. Saat ini, pelaku YS sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. (awt/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral