Pencopotan bendera PDIP.
Sumber :
  • aris wiyanto

Polemik Pencabutan Bendera PDIP dan Baliho Ganjar-Mahfud di Kunjungan Jokowi, Ini Penjelasan Satpol PP Bali

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:59 WIB

"Begini, karena itu sudah urgent waktunya juga, karena waktunya urgent dan komunikasi kita sudah coba kita lakukan oleh pihak kabupaten namun tidak ada jawaban. Karena itu perintah juga mengalir terus ke saya, iya saya sampaikan ke anak-anak anggota Satpol PP Provinsi Bali untuk mencabuti sementara," ujarnya.

"Kan mencabuti bukan merusak, baik-baik kita. Nanti setelah itu silahkan dipasang kembali, kita tidak merusak kok. Karena itu kita melaksanakan tugas sesuai amanah saja, arahan saja," lanjutnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa pencabutan bendera dan baliho partai politik dalam kunjungan kunker Presiden Jokowi ke Bali adalah arahan dari Pj. Gubernur Bali, dan itu dilakukan tiga lokasi kunker Presiden Jokowi.

"Yang pasti itu sesuai arahan Bapak Pj Gubernur terakhir, tadi sekitar jam setengah sembilan kami terima, kita tindaklanjuti segera. Ada tiga lokasi, kita netral saja kaitan dengan atribut partai kita cabuti sementara," ujarnya. 

Sebelumnya, petugas Satpol PP Bali, melalukan pencabutan bendera Partai PDIP dan baliho calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kunjungan kerja (kunker) Presiden Jokowi di Balai Desa Batu Bulan, Kabupaten Gianyar pada Selasa (31/10) sekitar pukul 10.20 WITA.

Petugas Satpol PP awalnya mencopot sejumlah bendera Partai PDIP yang memang banyak diletakkan di area pagar tembok Balai Desa Batu Bulan dan juga mencopot sebuah baliho capres dan cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang tepat berada di seberang jalan atau di depan Balai Desa Batu Bulan. 

Sementara, Presiden Jokowi dalam jadwal kunjungan kerjanya akan mengunjungi Balai Desa Batu Bulan dan acaranya bertema "Peninjauan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan Beras," dan dijadwalkan sekitar pukul 12.00 WITA akan tiba. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral