- oktavianus fredi koban
BRI life Bayar klaim Polis Asuransi Jiwa Nasabah, Setelah Ahli Waris Klaim
Sikka, tvOnenews.com - PT Asuransi BRI life serahkan klaim asuransi sebesar Rp. 54, 787,291 kepada ahli waris nasabah Maria Dolorosa, di kantor cabang BRI Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (13/11/2023) siang.
Pembayaran klaim asuransi tersebut langsung diserahkan kepala kantor PT asuransi BRI life cabang Denpasar kepada ahli waris Patrisia Karmelita Simenes yang didampingi saudari kandungnya, Silvanus Adi Manto.
"Hari ini Kita tindak lanjuti dengan melakukan pembayaran klaim meninggal dunia, sebagai tanggungjawab BRI life mengedepankan kepentikan nasabah ," kata I wayan widnyana Selaku Bancassurance Regional Head (BRH) Denpasar PT. Asuransi BRI life wilayah Denpasar.
Dikatakan I Wayan, memang klaim asuransi jiwa ini sempat mengalami kemacetan karena melebih batas waktu yang ditentukan yakni selama 60 hari setelah kematian. Namun setelau dikonfirmasi dengan pertimbangan yang disampaikan ahli waris, pihak BRI life akhirnya melakukan pembayaran klaim.
"Ini menjadi pelajaran kita bersama terutama bagi karyawan BRI life agar lebih memperhatikan kepentingan nasabah diatas segalanya dengan selalu melayani apa yang menjadi kebutuhan nasabah," tandas I Wayan.
Sementara itu, Patrisia Karmelita Simenes, ahli waris nasabah mengatakan, pembayaran klaim meninggal dunia atas nama maria Dolorosa yang tak lain merupakan ibu kandungnya, sebagai bentuk tanggung jawab PT. Asuransi BRI file akan hak nasabah.
"Ini tanggung jawab BRI Life terhadap hak nasabah. Terima kasih pimpinan PT. Asuransi BRI LIFE yang sudah bersedia membayar klaim meninggal dunia mama kami," ungkap Patrisia penuh haru.(ofk/frd)