- alfani syukri
Parah! Lima Petugas Imigrasi Bali Lakukan Dugaan Pungli dan Per Bulan Dapat Rp200 Juta
"Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktik-praktik tersebut," ujarnya.
Pihaknya juga belum menjelaskan, sejak kapan lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan dugaan pungutan liar kepada warga asing lewat jalur fast track dan saat ini masih melakukan pendalaman.
"Jadi memang di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi Tanah Air, praktik yang terjadi di bandara internasional sebagai instalasi Tanah Air ini tentu dirasakan dapat merusak citra Indonesia dan sistem pelayanan publik," ujarnya.
"Jadi (sejak kapan melakukan dugaan pungli), kita lagi memperdalam saat ini. Pasti nanti ada pengumuman lebih lanjut mengenai ini. Jadi kita memang lagi mendalami sekarang ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pegawai imigrasi Ngurah Rai, pada Selasa (14/11) malam kemarin.
Dari informasi yang didapat ada lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai, yang diamankan oleh Petugas Kejaksaan Bali.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra membenarkan soal pengamanan tersebut.