- tim tvone - aris wiyanto
VAR sempat Langka karena Lonjakan Kasus Rabies, Dinkes Bali Batasi Pemberian Vaksin
Denpasar, tvOnenews.com – Setelah masyarakat Bali sempat dibuat resah dengan sulitnya mendapatkan vaksin anti rabies di beberapa rumah sakit, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gde Anom MKes menyatakan stok vaksin anti rabies (VAR) aman sampai akhir tahun ini. Namun meski stok aman, Dinas Kesehatan Provinsi Bali akan lebih selektif memberikan VAR bagi orang yang terkena gigitan hewan pembawa rabies (HPR), agar kelangkaan VAR tidak lagi terjadi.
Kadiskes Bali, Dr dr I Nyoman Gde Anom MKes, mengakui sempat terjadi kelangkaan VAR pada awal November sampai dengan 20 November 2023 lalu. Adanya pemberitaan kasus rabies di media sosial membuat kasus gigitan yang ditangani oleh rabies centre pada bulan Juni sampai September 2023 melonjak tinggi hingga mencapai 62 ribu lebih. Kepanikan masyarakat inilah yang menyebabkan kelangkaan VAR, selain juga disebabkan adanya keterlambatan distribusi VAR dari produsen di luar negeri.
"Stok kami memang sempat menipis, tapi tidak kehabisan," jelasnya di Kantor Diskes Bali, Jumat (24/11).
Dokter Anom memastikan stok VAR aman karena Provinsi Bali telah menerima bantuan VAR dari Kemenkes sebanyak 31.000 vial dari total alokasi 103.800 vial yang dikirim secara bertahap. 31 ribu vial tersebut sudah langsung didistribusikan ke kabupaten/kota yang membutuhkan.
Data Dinas Kesehatan Bali, kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di tahun 2023 sampai tanggal 23 November ini terjadi sebanyak 62.672 kasus, dengan 500 kasus positif dan 6 kasus meninggal dunia.
"Kebutuhan VAR-nya luar biasa karena berkaitan dengan kasus kematian akibat rabies tahun lalu mencapai 22 orang, sehingga pada tahun ini setiap gigitan oleh HPR selalu diberikan VAR padahal prosedurnya tidak seperti itu," ujar dr Anom.
Pemerintah Provinsi Bali akan lebih selektif lagi dalam menentukan pemberian VAR bagi warga yang terkena gigitan HPR. Untuk warga yang terkena gigitan hewan peliharaan diminta untuk melakukan pemantauan terhadap hewan peliharaannya terlebih dahulu, sebelum mendatangi rumah sakit untuk meminta VAR, sedangkan bagi yang terkena gigitan hewan liar akan langsung mendapatkan VAR.
Masyarakat Bali diminta untuk tidak khawatir terkait stok VAR, Pemerintah Provinsi Bali telah mengadakan VAR sebanyak 34.800 vial bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU). Pemerintah Provinsi Bali juga telah menerima bantuan VAR dari Kementerian Kesehatan sebanyak 113.500 vial serta pengadaan dari APBD kabupaten/kota dengan jumlah total sekitar 57.800 vial, sedangkan untuk SAR Pemerintah Provinsi Bali telah mengadakan sebanyak 200 vial dan menerima bantuan dari Kemenkes sebanyak 615 vial.
Dokter Anom menegaskan, saat ini angka vaksinasi anjing telah mendekati angka 80 persen. Dengan demikian herd immunity (kekebalan kelompok) anjing-anjing di Bali terhadap penyakit rabies telah mendekati target yang diharapkan.
"Sekarang vaksinasi anjing sudah hampir 80 persen kita sudah lebih berani selektif untuk pemberian VAR kepada manusia, dalam artian mengikuti protap yang sudah ditentukan. Kalau digigit anjing liar itu sudah pasti kita VAR, tapi kalau anjing peliharaan yang bisa dipantau kalau anjingnya masih hidup kita tidak beri VAR," jelas dr Anom.
Masyarakat diminta ikut bertanggung jawab memelihara hewan peliharaan terutama anjing secara benar dan bertanggung jawab dan bila mengalami kasus gigitan HPR, segera mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit dan segera datang ke pelayanan kesehatan terdekat. (awt/hen)