Petugas Polaird Polres Sumbawa mengamankan pelaku dan sampan pelaku ilegal fishing di Sumbawa, Minggu (17/12/2023).
Sumber :
  • Irwansyah

Sat Polairud Polres Sumbawa Tangkap 4 Pelaku Ilegal Fishing dengan Bom Ikan

Minggu, 17 Desember 2023 - 11:14 WIB

Sumbawa, tvOnenews.com - Sat Polairud Polres Sumbawa, Polda NTB berhasil menggagalkan aksi ilegal fishing menggunakan bom ikan di perairan Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Penangkapan pelaku ilegal loging tersebut menyusul adanya laporan dari warga terkait maraknya aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil patroli dan pemantauan, petugas Polairud berhasil mengidentifikasi sejumlah nelayan yang menggunakan bom ikan untuk menangkap hasil laut. 

"Aksi ini terhenti setelah para pelaku melihat kedatangan petugas, yang kemudian melakukan penangkapan," ujar Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, Minggu (17/12/2023).

Selain menangkap pelaku penangkapan ikan secara ilegal, petugas Polairud Polres Sumbawa juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari para pelaku. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial G (60), N (52), Y(43), dan B (37), semuanya berasal dari Desa Pukat Kecamatan Utan. 

"Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk perahu sampan, mesin kapal, jaring, panah, kaki katak, botol berisi bahan peledak, ikan hasil pengeboman, dan tiga handphone," ungkapnya. 

Para pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi ilegal fishing di wilayah perairan hukum Polres Sumbawa," pungkasnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
01:58
01:28
01:07
00:53
Viral