Imigrasi Berlakukan Visa Multiple Entry 5 Tahun untuk Tujuan Bisnis dan Wisata.
Sumber :
  • tvOne - alfani syukri

Dongkrak Kunjungan Wisatawan Asing, Imigrasi Berlakukan Visa Multiple Entry 5 Tahun untuk Tujuan Bisnis dan Wisata

Kamis, 21 Desember 2023 - 18:17 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan visa dalam rangka memastikan bahwa Indonesia mendapatkan warga negara asing yang berkualitas. Hal ini juga dilakukan banyak negara lain seperti Australia dan Eropa yang mewajibkan warga negara asing memiliki visa untuk masuk negaranya.

“Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya untuk memudahkan orang asing dalam memohon visa Indonesia melalui online. Arahan Presiden jelas, bahwa digitalisasi merupakan solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan baik,” tandas Silmy. (asi/gol)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
Viral