- Aris Wiyanto/tvOne
MUI Bereaksi Soal Penyataan Anggota DPD RI Soal Hijab, Arya Wedakarna Terancam Dibawa ke Ranah Hukum
"Termasuk, apakah akan mengambil langkah-langkah hukum atau seperti apa. Jadi, kami belum mengeluarkan sikap resmi dari MUI sebagai kelembagaan umat," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, selama ini dirinya tidak menemukan adanya aturan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melarang tentang penggunaan jilbab pada saat bekerja.
"Sampai sekarang belum saya menemukan ada aturan pegawai BUMN kalau itu di Bea Cukai atau di Angkasa Pura yang melarang tentang adanya penggunaan jilbab pada saat dia berkantor. Tetapi perlu digarisbawahi sebagai umat muslim penggunaan hijab atau jilbab, bagi kaum wanita muslim itu wajib.
Jadi, andaipun ada, sampai benar ada larangan penggunaan jilbab menurut saya itu sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah umat Islam atau dalam hukum Islam," ungkapnya.
Pihaknya juga menduga bahwa pernyataan yang dilakukan oleh Arya Wedakarna adalah perilaku rasis.
"Apapun ceritanya, kalau saya baca rangkaian dari video yang viral itu, meskipun saya harus mungkin konfirmasi dulu atau melakukan konfirmasi kepada para saksi langsung yang melihat kejadian itu, sepintas saya menduga memang ada perilaku rasis yang dilakukan oleh saudara AWK," ujarnya.
Pihaknya juga menyayangkan, seharusnya sikap seorang senator anggota DPD RI tidak seperti itu.
"Dia seorang senator anggota DPD yang tidak pantas menurut saya, apapun alasannya mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu," jelasnya.