Mantan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Sumber :
  • Istimewa

Wayan Koster Diperiksa Selama 3 Jam Soal Kasus Dugaan Korupsi di Polda Bali

Jumat, 5 Januari 2024 - 17:30 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, I Wayan Koster diperiksa sekitar tiga jam di Mapolda Bali, dalam kasus dugaan korupsi.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Aviatus membenarkan bahwa Wayan Koster diperiksa Rabu (3/1) dan datang ke Mapolda Bali, sekitar pukul 10.00 WITA.

"Pemeriksaannya pagi dari sekitar jam 9 dan 10. Kalau dari informasi kawan-kawan Ditreskrimsus sekitar tiga jam (diperiksa)," kata Kombes Jansen, di Mapolda Bali, Jumat (5/1).

Kombes Jansen juga menyatakan status Wayan Koster adalah saksi dan datang ke Polda Bali untuk melalukan klarifikasi.

"Wayan Koster benar pemeriksaan klarifikasi, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman dari Ditreskrimsus Polda Bali. Nanti, apabila ada informasi terkait yang akan diteruskan lagi oleh teman-teman, bahkan nanti langsung oleh penyidiknya dari Ditreskrimsus akan menginformasikan, kalau sudah ada. Beliau, sementara sebagai saksi, beliau diambil keterangan untuk klarifikasi sebagai saksi," jelasnya.

Sementara, pihaknya belum juga menjelaskan soal perkara dugaan kasus korupsi hingga melakukan pemanggilan kepada Wayan Koster. Pihaknya, mengaku bahwa Ditreskrimsus Polda masih mendalaminya.

"Kalau yang dilaporkan, kan masih didalami dan nanti diinformasikan lebih lanjut," katanya.

Kemudian, untuk siapa yang melapor pihaknya juga belum mengetahuinya dan mengaku belum mendapatkan datanya.

"Untuk lebih jelasnya, kalau nanti saya dapat data kita informasikan. Untuk bapak Koster, intinya benar dilakukan pemeriksaan tanggal 3 Januari 2024 dalam rangka klarifikasi dan sedang didalami," katanya.

Kemudian, saat ditanya apa benar terkait perkara dugaan proyek pembebasan lahan Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk, Bali. 

Pihaknya kembali menegaskan, kalau soal itu nanti akan dikoordinasikan dengan Direktur 
Ditreskrimsus Polda Bali.

"Untuk kebenarannya, nanti kita koordinasikan kembali dengan Ditreskrimsus. Karena, bapak Direktur krimsus sudah mengatakan, nanti kalau lengkap semuanya nanti diinformasikan ke rekan-rekan," katanya.

Pihaknya kembali menyatakan, bahwa soal pemeriksaan kepada Wayan Koster sifatnya adalah soal klarifikasi dan saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Itu masih bersifat klarifikasi, sifatnya masih pendalaman terhadap informasi yang sedang didalami oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Bali," ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Gubernur Bali, sekaligus Ketua DPD PDI-Perjuangan Bali, Wayan Koster tidak banyak merespon soal dirinya diperiksa oleh kepolisian Polda Bali atas dugaan korupsi.

Koster mengatakan, bahwa soal dugaan korupsi tidak ada statement dulu nanti cari waktu lain.

"Tidak ada statement dulu, jangan dulu nanti cari waktu lain deh, nanti saja," kata Koster saat ditemui di Kantor DPD PDIP Bali, Kamis (4/1).

Koster juga enggan menjawab berapa lama diperiksa di Mapolda Bali,"Jangan tanya itu dulu, nanti tunggu waktu yang tepat ngomongnya," katanya.

Kemudian, saat ditanya apakah merasa didiskriminasi soal peristiwa tersebut karena menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). 

Pihaknya menyatakan jangan menuduh seperti itu dan tidak boleh,"Jangan kita menuduh begitu, nggak boleh, nggak boleh," ungkapnya.

Selanjutnya, saat ditanya apakah masih optimis menargetkan kemenangan capres dan cawapres Ganjar-Mahfud sebanyak 95 persen di Pulau Dewata. Pihaknya menyatakan bukan soal optimis tapi harus bekerja keras.

"Bukan soal optimis atau bagaimana, harus kerja keras, sudah," tandas Koster.

Seperti diketahui mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDI-Perjuangan Bali, Wayan Koster diperiksa oleh pihak kepolisian Polda Bali, pada Rabu (3/1).

Pemeriksaan kepada Wayan Koster, diduga terkait kasus dugaan korupsi dan Wayan Koster datang ke Mapolda Bali, pada Rabu (3/1).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Aviatus membenarkan, bahwa Wayan Koster diperiksa sebagai saksi untuk klarifikasi atas laporan dugaan korupsi.

"Betul (sebagai saksi) dan masih dalam rangka diklarifikasi. Betul ada pemeriksaan, dalam rangka klarifikasi dan masih diklarifikasi. Iya terhadap adanya laporan saja, diklarifikasi kebenaran laporan itu," kata Kombes Jansen, saat dihubungi Rabu (3/1) malam. (awt/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral