Anggota Satreksrim Polres Sumbawa Barat menangkap pelaku.
Sumber :
  • erdika mukdir

Mencuri di Salon Kecantikan, Seorang Pria Gasak Kipas Angin Hingga Catok Rambut

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:54 WIB

Sumbawa Barat, tvOnenews.com - Seorang terduga pelaku pencurian di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, berinisial Y (32 tahun) berhasil ditangkap meski sempat berusaha kabur.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah salon kecantikan di Kota Taliwang. Modus operSinya masuk melalui lantai dua dan membawa sejumlah barang milik salon tersebut," Kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, IPTU Abi Satya Dharma W, Rabu (31/01/2024).

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa saat masuk pertama kali pelaku mengambil speaker aktif dan kipas angin hingga catok rambut dari dalam salon. 

"Setelah keluar membawa speaker dan kipas, ia kemudian masuk lagi dan mengambil perlengkapan kecantikan termasuk hairdriyer atau pengering rambut," ungkapnya. 

Dikatakan, pemilik salon yang mengetahui barang barangnya hilang, berdasarkan laporan karyawannya. Pemilik salon kemudian melapor ke Polres Sumbawa Barat. 

“Kasus ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim puma polres sumbawa barat, termasuk semua keterangan serta petunjuk-petunjuk yang didadap saat olah tkp akhirnya identitas dan keberadaan terduga diketahui. Dengan demikian tim puma langsung melakukan hunting dan berhasil mengaman terduga saat hendak lewat di Gang Santoana di Jalan Telaga Bertong Taliwang,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, selain terduga pelaku yang diamankan, beberapa barang bukti juga ikut serta diamankan diantaranya 1 unit spekear aktif, 1 buah kipas angin, 3 alat catok rambut, 1 hairdriyer, 1 unit curly, cctv hingga tabung gas elpiji 3kg.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral