- Antara
Samarkan Paket dengan Nama Skincare, Ternyata Obat Keras Hexymer, Seorang Wanita Ditangkap
Mataram, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap peredaran Hexymer yang tergolong dalam obat-obatan daftar Gevaarlijk atau berbahaya (obat keras) dari salah satu platform "marketplace".
"Peredaran obat penenang untuk orang dengan gangguan kejiwaan ini terungkap dari penangkapan seorang pria berinisial MBH (25) asal Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. MBH kami tangkap di rumahnya karena terungkap memesan obat berbahaya ini secara online (dalam jaringan) di 'marketplace'," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Kamis (1/2/2024)
Dia menjelaskan pemesanan secara online itu pada awalnya terendus dari hasil pengawasan bea cukai yang menginformasikan adanya paket kiriman masuk ke wilayah NTB berisi obat berbahaya.
"Barangnya masuk melalui jasa ekspedisi. Dari hasil penelusuran, terungkap paket ada di kantor wilayah Mataram," ujar dia.
Tindak lanjut informasi, kepolisian bergegas menuju kantor ekspedisi tersebut pada Sabtu (27/1) siang dan menemukan paket bertulis "skincare" dengan nama pengirim "beautyshop".
"Penerimanya perempuan, alamat Kopang, Kabupaten Lombok Tengah," ucapnya.
Dengan izin pihak ekspedisi, paket kiriman dalam bentuk kotak tersebut dibuka dan ditemukan berisi puluhan strip Tramadol bersama 10 butir Hexymer dalam kemasan klip plastik bening.