Sebuah video yang memperlihatkan seorang turis asing yang dikawal seorang anggota Polisi Lalulintas atau Polantas dengan motor dinas di Bali, viral di media sosial..
Sumber :
  • Instagram @justinrosslee

Viral, Video Bule Lecehkan Polisi Kawal Dirinya Dengan Bayar 100 Dollar, Ini Penjelasan Polda Bali

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:52 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang turis asing yang dikawal seorang anggota Polisi Lalulintas atau Polantas dengan motor dinas di Bali, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di instagram, dengan akun @justinrossales menyebutkan, ia mengaku menyewa anggota Polantas di Bali sebesar 100 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp1.565.265 untuk mengawal mobilnya ke sebuah lokasi. 

Seolah merasa bangga telah membeli jasa polisi untuk mengawal dirinya, ia pun mengunggahnya di media sosial.

"Best $100 ever spent?," tulisnya dalam caption akun tersebut.

Selain itu, juga terdapat tulisan atau judul dalam video itu dengan kata-kata,"Menyuap petugas polisi di Bali," dan memperlihatkan foto pose bersama dengan anggota Polantas. 

Video berdurasi pendek tersebut, juga memperlihatkan anggota kepolisian saat mengawal bule tersebut. 

Sementara, terlihat di video tersebut itu diunggah tanggal 30 Januari 2024 lalu.

Sementara, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu. 

Selain itu, anggota Polantas yang mengawal dan viral tersebut sudah diberikan tindakan atau sanksi dan sudah dimutasi di Pospol, Polres Gianyar dan peristiwa tersebut terjadi di daerah Gianyar karena anggota tersebut adalah Polantas Polres Gianyar, Bali.

"Ini adalah kasus lama di Gianyar dan orang yang mengawal itu, anggota itu sudah diambil tindakan sudah dimutasi dari dulu, sejak peristiwa itu jadi kasus itu sudah lama banget. (Kejadian itu) sudah setahun mungkin, sudah lama itu. Itu video lama bukan kejadian baru, sudah lama peristiwa itu," kata Kombes Jansen, saat dihubungi Selasa (27/2).

"Dia sudah dimutasi dan bisa diceks pospol. Dia dimutasi di pospol bukan menjadi anggota lalulintas lagi. Dia sudah dimutasi dan sudah dapat tindakan," imbuhnya.

Kombes Jansen juga menerangkan, namun oknum anggota polantas tersebut ditindak dan diberi sanksi bukan karena peristiwa yang viral dengan bule tersebut. 

Tetapi, atas kasus lain yang melalukan pengawalan tidak sesuai prosedur kepolisian lalulintas.

"Nah, kebetulan dapat tindakan itu bukan karena kasus itu, dia ketahuan sering melakukan pengawalan-pengawalan tanpa laporan ke dinas. Jadi, sangat pribadi dia melakukan itu memang, ketahuan oleh atasannya dimutasi tapi bukan peristiwa ini, bukan. Tapi, orang ini sudah dapat tindakan bukan anggota lalulintas lagi," katanya.

Ia juga menyebutkan, sebenarnya untuk pengawalan yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah bagian tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetapi harus seusai prosedur dan resmi dan oknum anggota tersebut malah melakukannya tanpa prosedur.

"Tapi kalau tugas pengawalan sendiri memang tugas kepolisian mengawal, cuman kesalahannya dia pertama permintaan itu dipastikan tidak memenuhi prosedur, karena tidak ada surat-suratnya kan. 

Seharusnya menyurat dia atau paling tidak secara lisan. 

Nanti, setelah dilakukan pengawalan karena mendesak (atau) mendadak itu kan bisa nanti setelah itu dilaporkan ke pimpinannya," ujarnya.

"Tapi faktanya kita duga, apalagi terjadi seperti itu. Kemungkinan besar dia sudah pasti melanggar prosedur tapi kebetulan pas diceks lebih dalam lagi, orang ini sudah kena sanksi sudah dipindahkan bukan anggota lalulintas lagi, karena ketahuan banyak nyambi, seperti itu," ungkapnya.

Sementara, soal apakah benar bule dalam video tersebut menyuap 100 dolar pihak kepolisian masih menelusurinya dan sebenarnya oknum anggota tersebut sudah diberikan tindakan.

"Jadi apapun itu, pasti akan ditelusuri dan disikapi apalagi sudah viral begini dan kebetulan si anggota itu sudah dilakukan tindakan," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa video yang viral tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali, dan Kapolres Gianyar juga membenarkan bahwa peristiwa tersebut sudah lama.

"Iya di Gianyar, kalau lihat pelat nomornya iya di Gianyar. Dan memang sudah diakui oleh Bapak Kapolres Gianyar itu anggotanya dan sudah kasus lama dan anggota tersebut sudah lama dapat tindakan itu," ujarnya.

Selain itu, Kombes Jansen juga menyatakan bahwa bule yang memviralkan tersebut juga tidak memiliki niatan yang baik. 

Karena, sudah terjadi deal lalu memviralkan petugas dan peristiwa tersebut sudah lama terjadi dan oknum anggota sudah ditindak atau di sanksi tetapi video itu diunggah dan diviralkan.

"Kita melihatnya secara besarnya itu jelas si bule ini punya niat tidak bagus dia yang memviralkan. Dia kan oknum saja dan kebetulan orangnya sudah ditindak dan memang kurang ajar anggota ini," ujarnya.

"Harus melihat secara jernih, bule ini ada indikasi mau melecehkan petugas ini. Yang jelas apapun itu, bule ini ada indikasi niat tidak baik menjelekkan petugas karena terjadi dealnya mereka, apapun itu kan intinya deal tapi kenapa diviralkan, berarti dia intinya tidak punya niat baik," ujarnya. (awt/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral